Ahmad Marzuki Kembali di Tunjuk Sebagai PJ. Gubernur Aceh 2023-2024

by
by

JAKARTA– penanews.co.id – Presiden RI Joko Widodo kembali menunjuk Mayjend TNI (Purn) Achmad Marzuki (AM) sebagai Pj Gubernur Aceh masa tugas 2023-2024.

Perpanjangan tugas Achmad Marzuki itu ditandai penyerahan Surat Keputusan Presiden (Keppres) atau SK baru di Kemendagri.

“Iya, benar. (Achmad Marzuki),” kata Kapuspen Kemendagri, Beni Irwan, ketika dihubungi KBA.ONE, Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga : Prof samsul rizal akademisi usk harap pj gubernur percepat pembangunan aceh

Kata Beni, prosesi penyerahan SK Pj Gubernur Aceh dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

“Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” ujarnya.

Baca Juga:  RPJP Aceh 2025-2045 Mulai Disusun, Pj Gubernur: 20 Tahun Terakhir Aceh Capai Kemajuan Positif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *