BANDA ACEH – Penanews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi melakukan perombakan susunan keanggotaan di Badan Anggaran (Banggar).
Dua posisi yang sebelumnya ditempati oleh T. Heri Suhadi (Abu Heri) dan Saiful Bahri (Pon Yaya) kini digantikan oleh Salmawati (Bunda Salma) dan Azhari M. Nur Haji (Maop)
Pergantian keanggotaan Banggat ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRA, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Ali Basrah menyampaikan bahwa perubahan tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai Aceh bernomor: 04/F/PA/4/2026 Perihal Perubahan Alat Kelengkapan DPRA dari Fraksi Partai Aceh Pada Badan Anggaran DPRA Aceh periode 2024-2029.
Dalam surat itu disebutkan bahwa posisi anggota Banggar yang sebelumnya ditempati Saiful Bahri (Pon Yaya) dan T. Heri Suhadi (Abu Heri) kini digantikan oleh Salmawati (Bunda Salma) dan Azhari M. Nur Haji (Maop)
“Yang semula ditempati oleh saudara Saiful Bahri (Pon Yaya) dan saudara T. Heri Suhadi atau Abu Heri, digantikan oleh saudari Salmawati dan saudara Azhari M. Nur Haji atau Maop pada susunan Badan Anggaran DPRA Aceh periode 2024-2029,” kata Ali Basrah.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dan juga Ketua DPRA Zulfadhli alias Abang Samalanga. Selain itu juga hadir Wakil Ketua DPRA lainnya, Saifuddin Muhammad atau Yah Fud dan Salihin.
Setelah pembacaan surat keputusan, Rapat Paripurna DPRA dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.[]
Skip to content





