BANDA ACEH – Penanews.co.id – PT Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama (KCU) menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Zakat perusahaan tersebut diserahkan oleh Pemimpin Bank Aceh Syariah KCU, Andri Wardani, dan diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (10/8/2026).
Penyerahan zakat tersebut menjadi bentuk komitmen Bank Aceh Syariah dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus mendukung penguatan peran Baitul Mal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Wali Kota Banda Aceh didampingi Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Tgk M Yusuf Al-Qardhawy, MH, Komisioner Baitul Mal Bidang Pengumpulan ZIS, H. Muhammad Aulia, ST, dan Komisioner Andriana, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Irwan, SE, M.Si, Ak.
Turut hadir Kepala Bagian Komersil dan UMKM Bank Aceh Syariah, Ziad Farhad, Pemimpin Bank Aceh Syariah KCP Balaikota Rully Marzuli, serta Ahmad Fauzan, Petugas Umum dan SDI Bank Aceh Syariah KCU.
“Zakat perusahaan senilai Rp400 juta tersebut selanjutnya akan dikelola melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh sesuai ketentuan pengelolaan zakat, sehingga dapat disalurkan kepada para mustahik dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Ketua Badan Baitul Mal, Dr M Yusuf.
Baitul Mal Kota Banda Aceh terus mendorong partisipasi perusahaan dan lembaga usaha dalam menunaikan zakat melalui kembaga resmi Baitul Mal. Selain sebagai kewajiban, zakat perusahaan diharapkan dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Banda Aceh.[]







