JAKARTA – Penanews.co.id – Kejaksaan Agung secara resmi melakukan penangkapan terhadap Hery Susanto, yang menjabat sebagai Ketua sekaligus Anggota Ombudsman RI, pada hari ini, Kamis (16/04/2026).
Kabar mengenai tindakan hukum tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatno.
“Iya, sebentar lagi TSK mau turun,” kata Anang, Kamis, 16 April 2026.
Belum dibeberkan kasus yang menyeret Hery. Adapun Hery baru lima hari menjabat sebagai anggota Ombudsman, usai dilantik pada Jumat, 10 April 2026.
Anang meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka. Pihaknya bakal membeberkan detail perkara.
“Mohon bersabar sebentar,” kata Anang.
Profil Hery Susanto
Mengutip dari situs resmi Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si. menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Ini profil singkatnya.

Nama: Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.
Tempat dan tanggal lahir: Cirebon, 9 April 1975
Agama: Islam
Pendidikan: S3 Doktor Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup 2024 di Universitas Negeri Jakarta.
Hery memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Berikut riwayat jabatan Hery:
- Anggota Ombudsman RI (2021-2026)
- Ketua Ombudsman Republik Indonesia (2026-2031)
Hery Susanto Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman
Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Ada sembilan orang yang menjadi anggota Ombudsman periode 2026-2031, salah satunya Hery yang merangkap sebagai ketua.
Sebagai informasi, Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Kasus yang Jerat Ketua Ombudsman RI
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tata kelola pertambangan nikel pada 2013-2025. Hery diduga menerima suap Rp 1,5 miliar.
Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. PT TSHI meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2025. Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI di tahun 2026, Hery adalah anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Sumber detiknews.
Skip to content






