TANJUNGPINANG – Penanews.co.id — Kasus tak senonoh melibatkan sepasang kekasih yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP gempar di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Kedua pelajar tersebut tepergok tengah berhubungan intim di lingkungan sekolah.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi nekat tersebut rupanya bukan yang pertama kali. Mereka mengaku sudah empat kali melakukan hubungan terlarang di area sekolah.
Adanya kasus ini terbongkar ketika sejumlah siswa lainnya merasa curiga melihat pasangan ini yang sedang berada di sudut sekolah..
Pasangan ini terpantau berusaha menjauh dari teman-temannya. Saat diterulusi diam-diam mereka ternyata mencari tempat untuk melakukan hubungan suami istri.
Kaget melihat adegan untuk dua puluh tahun keatas tersebut, pelajar lain akhirnya mengadukan ke guru mereka.
Kedua orang pelajar yang terciduk ini akhirnya diminta untuk ke kantor untuk dimintai keterangan.
Alangkah terkejutnya majelis guru mendengar informasi dari bibir polos anak baru gede ini.
Dari pengakuannya, pasangan ini sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali, dan semua itu dilakukan di lingkungan sekolah.
Pengakuan terbuka dari mereka tersebut sontak membuat majelis guru terkejut. Terlebih lagi, kedua orang tersebut masih sangat muda dan semestinya berada di bangku sekolah untuk menuntut ilmu.
Kepala UPTD Angkat Bicara
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang, Zakiah, menyampaikan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap dua orang siswa dan siswi SMP, yang terlebat dalam persetubuhan ini.
Hasil pemeriksaan awal, kedua pelajar tersebut selama ini berpacaran.
Aksi persetubuhan itu terjadi sebanyak empat kali dan dilakukan di sekolah, kala itu saat berjalannya ekstrakurikuler.
“Kami masih lakukan pendampingan terhadap korban. Agar korban ini tidak memiliki rasa trauma dimasa mendatang,” kata Zakiah, Jumat (7/8/2026).
Sampai dengan saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban anak perempuan yang masih berusia 13 tahun tersebut.
“Untuk laki-lakinya, kami masih menunggu arahan dari pihak kepolisian,” kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak ini.
Dia menyampaikan, laporan baru diterima kemarin.
“Kita sedang periksa sejumlah saksi. Segera kita infokan lagi,” katanya.[]
Sumber Banjarmasinpost.co.id/TribunBatam.id







