Dalami Peran Mantan Staf Ahli Bobby di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Emin, KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK

by -61 Views
by
Augus Dwianggara. | Foto Dery Ridwansah/Jawapos

JAKARTA – Penanews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini diambil guna mendalami kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pemeriksaan ini difokuskan untuk mengusut lebih dalam peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), yang diduga kuat terlibat dalam pengaturan temuan audit tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait dari BPK sangat diperlukan demi membuat terang benderang perkara ini, “Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Budi, pendalaman terhadap Angga menjadi penting karena meski berstatus sebagai pihak swasta, Angga diduga memiliki akses dan peran signifikan dalam proses audit yang semestinya berada dalam kewenangan auditor negara.

“Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui maupun terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut,” tutur Budi.

Budi menegaskan, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan Angga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi saat masih menjabat anggota DPR RI.

Saat ini Bobby, kata Budi, diketahui menjabat sebagai Anggota V BPK. Keterkaitan tersebut membuat penyidik membuka peluang untuk mendalami hubungan antara Angga dan Bobby apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK,” ujar Budi.

Selain menelusuri peran para pihak, KPK juga ingin mengungkap mekanisme perubahan temuan audit yang diduga terjadi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak di BPK dinilai penting untuk menjelaskan proses pengubahan temuan audit keuangan pada Pemkab Muara Enim.

“Guna menjelaskan bagaimana proses pengubahan temuan audit keuangan yang dilakukan di Pemkab Muara Enim,” tuturnya.

Taufik menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain jika ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung. Termasuk kemungkinan meminta keterangan Bobby Adhityo Rizaldi apabila dinilai relevan dengan kebutuhan perkara.

“Iya nanti lihat kebutuhan penyidikan, tentunya apabila ada fakta-fakta yang berkembang saat penyidikan yang saat ini berjalan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak-pihak lain,” kata Taufik.

Meski demikian, Taufik belum bersedia berspekulasi mengenai kemungkinan pemeriksaan Bobby dalam waktu dekat. Menurut Taufik, pemanggilan seseorang sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan.[]

Sumber SINDOnews.com

ya