DPMG Aceh Besar Buka Counter Layanan di MPP Lambaro

by
Ilustrasi | Foto AI

KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar resmi membuka counter pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Pembukaan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMG Aceh Besar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Sabtu (1/8/2026).

Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar SP MSi, mengatakan kehadiran counter pelayanan di MPP Lambaro bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya aparatur gampong, dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor DPMG.

“Mulai Senin, 3 Agustus 2026, counter pelayanan DPMG di MPP Lambaro resmi beroperasi dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Jakfar.

Ia menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi pelayanan bagi perangkat gampong, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes), serta berbagai layanan administrasi lainnya yang menjadi kewenangan DPMG Aceh Besar.

Menurutnya, pembukaan counter tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Dengan adanya layanan di MPP Lambaro, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor DPMG. Berbagai layanan terkait perangkat gampong, BUMG, dan administrasi lainnya kini dapat diakses di satu lokasi,” katanya.

Jakfar berharap kehadiran counter pelayanan tersebut dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparatur gampong di Aceh Besar.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga terus mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.

ya