JAKARTA – Penanews.co.id – Film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di Zaman Kita berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus, yakni Udin Award dan Tasrif Award, dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Malam penganugerahan tersebut berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Jumat (7/8/2026).
Dewan juri Udin Award 2026 terdiri dari Arif Maulana Wakil Ketua Yayasan Lembaga bantuan hukum Indonesia (YLBHI ), AlmaS Sjafrina Indonesian Corruption watch (ICW), dan Masduki Pengurus AJI dan PR2Media.
Dewan juri Tasrif Award 2026 melibatkan Gema Gita Persada (LBH Pers), Daniel Awigra (HRWG), dan Ignatius Haryanto (UMN).
Melansir Jubi.id, Udin Award diberikan kepada sutradara, Dandhy Dwi Laksono dan tim produksi film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di zaman kita. Tasrif Award diberikan kepada tim produksi film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di zaman kita.
Produser film dokumenter Pesta Babi-Babi-Kolonialisme di zaman kita, Victor C Mambor mewakili tim mengatakan kedua penghargaan itu didedikasikan untuk orang Papua yang selama ini terdiskriminasi, dan tidak mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan.
“Penghargaan ini juga untuk konsistensi kawan-kawan jurnalis terutama tim Pesta Babi yang membuat film ini. Selama [pembuatan film] tim mengalami banyak masalah dan sampai sekarang juga masih ada masalah. Tetapi kami happy-happy saja, karena menjadi anggota AJI selalu melekat dengan masalah,” kata Victor Mambor.
Menurutnya, sebagai anggota AJI ia juga akrab dengan masalah. Akan tetapi, sebagai jurnalis mesti selalu menyuarakan apa yang seharusnya disampaikan dan keberpihakan kepada mereka yang tertindas.
Sementara itu, antropolog dan sutradara film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di zaman kita, Cypri Jehan Paju Dale yang mewakili tim menerima penghargaan Tasfrif Award mengatakan, dua penghargaan itu merupakan kehormatan untuk berbagi nilai.
“Saat ini suatu kekejaman besar masih terjadi di Tanah Papua. Perampasan tanah, penghancuran ekosistem dan operasi militer yang sudah berlangsung selama lebih dari 60 tahun dan sampai saat ini, terjadi dalam skala yang sebelumnya belum pernah terjadi,” kata Cypri Jehan Paju Dale.
Menurutnya, di Tanah Papua terjadi ekstraktife tambang, ribuan warga meninggalkan kampungnya menjadi pengungsi internal karena operasi milter, dan konsesi tambang
“Keberanian telah terjadi setelah film Pesta Babi diputar oleh berbagai pihak, dan penghargaan ini untuk masyarakat Papua karena perlawanan mereka adalah sah,” ucapnya.
Katanya, perlawanan masyarakat adat Papua sah, karena dalam alinea pertama pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebut bahwa “Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
“Kami juga sampaikan bahwa penghargaan ini untuk AJI. Jurnalis berada di lini depan untuk membongkar praktik ekosida dan genosida di [Tanah] Papua, sekaligus mengingatkan bahwa konstitusi menegaskan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana mengatakan terpilihnya film dokumenter Pesta Babi-Kolonialisme di zaman kita, sebagai penerima penghargaam merupakan keputisan tim juri yang independen. AJI sebagai lembaga tidak bisa mengintervensi keputusan juri.
“Kami yakin pilihan juri sangat tepat mencerminkan kondisi Indonesia saat ini, bagaimana jurnalisme posisinya tegas yaitu berpihak pada mereka yang tidak bisa bersuara atau voiceless,” kata Bayu kepada ABC Indonesia.
Udin Award merupakan salah satu penghargaan yang diberikan oleh AJI kepada individu atau kelompok yang berkontribusi dalam perjuangan untuk kemerdekaan pers, kebebasan sipil, penguatan demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Nama Udin diambil dari nama jurnalis harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, yang tewas dibunuh pada 16 Agustus 1996 saat mengangkat isu korupsi di Bantul.
Udin menjadi simbol perjuangan antikorupsi sekaligus simbol ketahanan jurnalis terhadap berbagai bentuk perlawanan dari pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sementara itu, Tasrif Award diambil dari nama Suardi Tasrif, tokoh pers nasional dan Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
Semasa hidupnya, ia dikenal gigih memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, yang dianggap sebagai hak fundamental dalam pemenuhan hak asasi manusia.
Penghargaan ini pertama kali diberikan pada 1998 oleh AJI Indonesia kepada Munir, Koordinator Kontras. Sejak saat itu secara rutin diberikan kepada individu atau kelompok yang konsisten membela kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers. []







