Kenali Tanda Tanah Longsor: Keselamatan Jangan Menunggu Bencana

by

Oleh: Ferdi Dakio, S.I.K. (Serdik Sespimmen Dikreg ke-67)

HUJAN deras yang berlangsung berjam-jam sering dianggap sebagai peristiwa biasa, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan. Namun di balik kondisi tersebut, terdapat ancaman yang terkadang tidak disadari, yaitu tanah longsor.

Memasuki November 2026, sejumlah wilayah Aceh menghadapi peningkatan potensi hujan lebat. BMKG bahkan menetapkan status awas curah hujan tinggi untuk Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan pada periode 1 hingga 10 November.

Kondisi ini perlu menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di lereng perbukitan, dekat tebing, maupun yang sehari-hari melintasi jalan pegunungan.

Persoalannya, tanah longsor sering dianggap sebagai ancaman yang baru perlu ditangani setelah bencana terjadi. Padahal, mengenali risiko lebih awal dapat memberikan kesempatan untuk menyelamatkan diri.

Kenali Tanda Sebelum Longsor Terjadi

Tanah longsor tidak selalu terjadi tanpa tanda.

Munculnya retakan baru pada tanah atau dinding rumah, pohon dan tiang yang mulai miring, rembesan air yang tidak biasa, serta suara gemuruh dari lereng merupakan beberapa kondisi yang perlu diwaspadai.

Tanda-tanda tersebut memang tidak selalu berarti longsor akan segera terjadi. Namun masyarakat sebaiknya tidak mengabaikannya, terutama setelah hujan deras berlangsung lama.

Dalam pendekatan disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana, kemampuan masyarakat mengenali ancaman merupakan bagian penting dari kesiapsiagaan.

Artinya, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat petugas datang setelah bencana, tetapi juga oleh keputusan masyarakat sebelum keadaan memburuk.

Jangan Memaksakan Perjalanan

Aceh memiliki sejumlah jalur transportasi yang melewati kawasan perbukitan dan lereng pegunungan.

Ketika hujan deras berlangsung, pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan material tanah, batu, maupun pohon yang jatuh ke badan jalan.

Jika menemukan retakan jalan, material longsoran, atau tanda pergerakan tanah, jangan memaksakan kendaraan melintas.

Hindari berhenti di bawah tebing yang terlihat tidak stabil. Apabila petugas telah menutup jalur, ikuti pengalihan arus yang ditetapkan.

Keputusan memutar arah atau menunda perjalanan mungkin terasa merugikan waktu. Namun risiko keselamatan jauh lebih besar apabila pengendara tetap memaksakan diri.

Keselamatan Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Penanganan tanah longsor membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat.

Polri berperan dalam pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, membantu evakuasi, serta memastikan akses kendaraan darurat tidak terhambat.

Namun masyarakat juga memiliki peran penting.

Warga yang menemukan tanda pergerakan tanah perlu segera menjauh dari lokasi berbahaya dan menyampaikan informasi kepada perangkat gampong atau petugas terkait.

Jangan mendekati lokasi longsor hanya untuk mengambil gambar atau merekam video. Lereng yang sudah mengalami longsor masih berpotensi mengalami pergerakan susulan.

Kesadaran Sebelum Bencana

Kita tidak dapat menghentikan hujan atau memastikan kapan sebuah lereng akan mengalami longsor.

Namun risiko dapat dikurangi melalui kewaspadaan, pemahaman terhadap kondisi lingkungan, dan kepatuhan terhadap peringatan keselamatan.

Bagi keluarga yang tinggal di kawasan rawan, mengenali jalur evakuasi dan menentukan tempat berkumpul yang aman merupakan langkah sederhana yang perlu dipersiapkan.

Keselamatan juga membutuhkan keberanian mengambil keputusan, termasuk meninggalkan rumah atau menunda perjalanan ketika kondisi sudah menunjukkan tanda bahaya.

Sebab dalam menghadapi tanah longsor, keputusan yang diambil sebelum bencana sering kali menentukan apakah seseorang masih memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri.

#Jangan menunggu tanah bergerak untuk mulai peduli terhadap keselamatan.

Artikel ini telah tayang di Tribratanews