KOTA JANTHO – Penanews.co.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono resmi mengaktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang siap beroperasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Sebanyak 980 SPPG di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali diaktivasi secara serentak di 16 provinsi, dengan pusat kegiatan di Aceh Besar, Rabu (14/10).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda aktivasi SPPG yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya. Pada tahap sebelumnya, BGN telah mengaktivasi 480 SPPG di wilayah Indonesia bagian timur yang berada di kawasan 3T serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
“Di minggu yang lalu kita telah mengaktivasi 480 dapur di wilayah 3T dan tinggi sekali dilanjutkan kemudian di minggu ini kita lakukan Hal yang sama untuk wilayah Bali, Kalimantan dan Pulau Sumatera totalnya ada 980 SPPG diresmikan secara serentak di 16 Provinsi, pusatnya disini di Aceh Besar di Provinsi Aceh,” ungkap Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar.
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatera, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di wilayah Kalimantan dan Bali. Seluruh SPPG tersebut berada di kawasan 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menegaskan bahwa proses aktivasi SPPG dilaksanakan melalui sistem dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Ia memastikan bahwa BGN tidak memberikan kewenangan kepada pihak manapun untuk bertindak sebagai perwakilan BGN dalam mengaktivasi SPPG.
“Kami tidak Mengotorisasi siapapun kami tidak memerintahkan siapapun semuanya dilaksanakan by system tidak ada calo, tidak ada orang yang kemudian mengatasnamakan saya, pimpinan BGN atau mengatasnamakan BGN Pusat yang kemudian menjajakan Jasa dan meminta imbalan. Tidak ada!,” tegas Kepala BGN.
Mas Dar mengungkapkan bahwa BGN telah menerima laporan adanya sejumlah oknum yang mengaku dapat membantu proses aktivasi SPPG dengan meminta sejumlah uang. Praktik tersebut ditegaskan tidak berkaitan dengan mekanisme resmi BGN.
Ia juga meminta masyarakat yang menemukan atau memiliki bukti terkait dugaan praktik tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Langkah ini diperlukan agar dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami sudah ada menemukan beberapa oknum di Cilacap, di beberapa wilayah yang lain, itu kemudian minta uang 100 juta, 200 juta 150 juta. Saya minta, jika ada segera foto, anda minta buktinya, laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Mas Dar.







