Keraguan Publik Hanya Bisa Dicegah Jika BPS Berani Sajikan Data Faktual

by
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2026). | Foto: Galuh/Mahendra

SURAKARTA Penanews.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis kepada Badan Pusat Statistik (BPS) agar terus memperkuat metodologi statistik. memastikan data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Hal itu guna untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Keraguan publik hanya bisa dicegah jika BPS berani menyajikan data yang benar-benar faktual.

Ia menekankan bahwa keabsahan data sangat krusial karena menjadi fondasi bagi setiap entitas, mulai dari pemerintah hingga investor, dalam mengambil kebijakan ekonomi maupun sosial. Ia pun mengingatkan BPS untuk menggunakan standar yang diakui secara global maupun akademis.

“Di samping kita juga mengingatkan BPS, ketika soal metodologi sudah ditetapkan, menggunakan metodologi yang bisa diakui secara internasional, dan juga bisa diyakini kebenarannya secara akademik metodologinya, maka kita tentu berharap betul, data statistik yang diperoleh ini sungguh-sungguh mencerminkan kondisi faktual saat ini yang benar,” ujarnya usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, dilansir dari Parlementaria Rabu (13/5/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti adanya keraguan dari kalangan akademisi terhadap validitas sejumlah data statistik nasional, termasuk mengenai angka pertumbuhan. Menurutnya, BPS harus mampu menjawab skeptisisme masyarakat dengan menyajikan data yang akurat tanpa menimbulkan tanda tanya.

“Kami hanya ingin mengatakan, BPS ayo dong berikan data yang tidak membuat masyarakat kemudian bertanya-tanya, ‘beneran? mosok seperti ini?’ Ingat, data BPS itu yang kemudian bisa dipergunakan di setiap lini, setiap entitas, setiap kelompok masyarakat yang memang kemudian jadi kebijakan,” tegasnya.

Komisi X DPR RI juga membuka ruang seluas-luasnya bagi kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam perancangan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara statistik resmi pemerintah dengan riset akademik.

“Tentu kita berharap betul, seluruh perguruan tinggi yang memang di situ ada keilmuannya, itu bisa dilibatkan, sehingga sebaran seluruh wilayah itu akan semakin luas,” tuturnya.

Tambahnya, ia mengapresiasi langkah Universitas Sebelas Maret (UNS) yang telah melakukan pendampingan nyata yang dilakukan pada program Kelurahan Cantik di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta dalam memvalidasi data di lapangan. 

“Di sini tadi ada perguruan tinggi dari UNS ya, Universitas Sebelas Maret itu sudah menyampaikan bahwa mereka juga melakukan pendampingan. Dulu namanya Program Magang Mahasiswa Merdeka begitu ya, sekarang ganti, berdampak. Jadi KKN-nya berdampak atau kerja nyatanya berdampak melalui validitas BPS,” jelasnya.

Ia berharap keterlibatan perguruan tinggi secara masif di seluruh wilayah Indonesia dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) statistik di daerah serta memastikan data hingga level terkecil tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan. []