Oleh: Ferdi Dakio, S.I.K.
KALIMAT seperti cuma bercanda atau namanya juga anak-anak masih sering terdengar ketika seorang anak diejek, dipermalukan, dikucilkan, bahkan mendapat kekerasan dari teman-temannya.
Persoalannya, tidak semua yang dianggap bercanda terasa lucu bagi orang yang menerimanya.
Kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar SMA di Banda Aceh pada September lalu menjadi pengingat. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah keluarga korban menyampaikan dugaan kekerasan yang dialami anaknya. Kasus kemudian dilaporkan dan ditangani Polresta Banda Aceh.
Peristiwa seperti ini seharusnya membuat kita melihat perundungan sebagai persoalan bersama, bukan sekadar urusan antara korban dan pelaku.
Kapan Bercanda Berubah Menjadi Perundungan?
Bercanda biasanya membuat semua orang yang terlibat merasa nyaman. Ketika seseorang sudah merasa takut, malu, tertekan, atau tidak mampu melawan, batasnya sudah berbeda.
Perundungan juga tidak selalu berupa pukulan.
Memanggil teman dengan julukan yang merendahkan, terus-menerus mengejek kondisi fisik, mengucilkan dari kelompok, mengambil barang dengan paksa, hingga menyebarkan foto atau video yang mempermalukan seseorang dapat menjadi bentuk perundungan.
Masalahnya semakin berat ketika tindakan tersebut direkam dan disebarkan melalui media sosial. Korban akhirnya tidak hanya dipermalukan di depan beberapa orang, tetapi dapat disaksikan ribuan orang.
Orang Tua Perlu Mengenali Perubahan
Anak yang menjadi korban belum tentu berani menceritakan apa yang dialaminya.
Karena itu, orang tua perlu memperhatikan perubahan yang tidak biasa. Anak mungkin tiba-tiba enggan pergi ke sekolah, lebih pendiam, sulit tidur, prestasinya menurun, kehilangan barang berulang kali, atau terlihat takut ketika menerima pesan di telepon genggam.
Satu perubahan tentu tidak otomatis berarti anak mengalami perundungan. Namun cukup menjadi alasan bagi orang tua untuk mulai bertanya.
Jika anak bercerita, dengarkan terlebih dahulu. Hindari langsung mengatakan, kenapa kamu tidak melawan?
Pertanyaan seperti itu justru dapat membuat anak merasa dirinya yang bersalah.
Jangan Menjadi Penonton
Edukasi mengenai perundungan juga perlu diberikan kepada anak yang tidak menjadi korban maupun pelaku.
Ketika melihat temannya dipermalukan atau mendapat kekerasan, jangan ikut tertawa. Jangan pula mengeluarkan ponsel untuk merekam demi mendapatkan konten.
Cari bantuan guru, orang tua, petugas sekolah, atau orang dewasa yang dipercaya. Jika kejadian berlangsung di media sosial, jangan ikut menyebarkan foto dan videonya.
Polri memiliki peran ketika suatu perbuatan sudah mengarah pada kekerasan atau tindak pidana. Namun pencegahan pertama tetap berada di keluarga, sekolah, dan lingkungan pergaulan.
Kita perlu mengajarkan kepada anak bahwa keberanian bukan ditunjukkan dengan merendahkan orang yang lebih lemah.
Dan kita sebagai orang dewasa juga perlu berhenti menormalisasi perundungan dengan alasan bercanda.
**Jika satu orang tertawa sementara yang lain merasa takut, malu, atau terluka, mungkin itu sudah bukan bercanda.**
Penulis adalah Serdik Sespimmen Dikreg ke-67
Sumbet Tribratanews







