Ketika Suara Senjata Kembali Terdengar di Tengah Perdamaian

by

Oleh Sofyan

ACEH —Hari Damai Aceh ke-21 tahun seharusnya menjadi momentum untuk mengenang berakhirnya konflik, mensyukuri perdamaian, sekaligus memperkuat komitmen agar Aceh tidak pernah kembali kepada masa lalu. Namun, peristiwa yang terjadi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026 justru menyisakan pertanyaan besar.

Ketika masyarakat berkumpul untuk doa bersama, ketegangan pecah setelah pengibaran bendera bulan bintang. Suara tembakan peringatan, gas air mata, kepanikan massa hingga bentrokan dengan aparat menjadi pemandangan yang mengusik ingatan tentang masa lalu.

Saya berada di lokasi. Saya datang bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk berdoa dan mengenang perdamaian sebagai seorang anak Aceh yang tidak ingin tanah kelahirannya kembali mendengar suara senjata.

Peristiwa tersebut membuat saya berpikir: mengapa setelah 21 tahun perdamaian, simbol-simbol politik masa lalu masih mampu memunculkan ketegangan sedemikian kuat?

Bukan Sekadar Persoalan Bendera

Jika persoalan ini hanya dilihat sebagai masalah pengibaran sebuah bendera, kita berisiko kehilangan persoalan yang lebih besar.

Bendera bulan bintang memiliki sejarah dan makna politik yang kompleks bagi sebagian masyarakat Aceh. Karena itu, kemunculannya perlu dibaca secara hati-hati, bukan hanya dari sisi ketertiban, tetapi juga dari konteks sosial dan politik yang melatarbelakanginya.

Saya melihat sendiri seorang pemuda berada di atas tiang ketika situasi mulai memanas. Keberaniannya membuat saya bertanya: apa yang ada dalam pikirannya hingga berani mengambil risiko sebesar itu?

Keberanian itu tidak boleh romantisasi menjadi pembenaran terhadap kekerasan. Tidak boleh ada anak muda Aceh yang harus mempertaruhkan keselamatannya hanya untuk menyampaikan kegelisahan politik.

Justru negara perlu bertanya lebih jauh: mengapa kegelisahan itu muncul dan mengapa saluran dialog belum cukup kuat untuk menampungnya?

21 Tahun Damai, Apa yang Belum Selesai?

Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki, Aceh memang tidak lagi berada dalam perang. Perdamaian adalah capaian sejarah yang harus dijaga.

Namun, perdamaian tidak boleh hanya dimaknai sebagai berhentinya suara senjata.

Perdamaian harus menghadirkan rasa aman, keadilan, kesejahteraan, pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, penghargaan terhadap identitas serta ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Generasi yang lahir setelah MoU Helsinki kini telah tumbuh menjadi generasi dewasa. Mereka hidup di tengah derasnya arus informasi dan media sosial. Sejarah, politik, identitas dan berbagai persoalan Aceh dapat mereka akses hanya melalui layar telepon.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengelola ketertiban. Pemerintah juga harus memahami perubahan cara generasi muda melihat politik dan masa depan.

Perdamaian Harus Terasa di Tingkat Rakyat

Pertanyaan terbesarnya bukan apakah perdamaian Aceh gagal. Menurut saya, perdamaian tetap menjadi pilihan terbaik bagi Aceh.

Tetapi perdamaian harus terus dievaluasi.

Jangan sampai perdamaian hanya dirasakan sebagai kesepakatan politik di tingkat elite, sementara rakyat masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan dan keterbatasan kesempatan ekonomi.

Dalam perspektif kebutuhan manusia yang dikemukakan Abraham Maslow, manusia tidak hanya membutuhkan pangan dan tempat tinggal. Manusia juga membutuhkan rasa aman, rasa memiliki, penghargaan, kesempatan berkembang dan ruang untuk mengaktualisasikan dirinya.

Ketika kebutuhan dasar belum sepenuhnya terpenuhi dan anak muda sulit melihat masa depannya, kegelisahan sosial dapat menemukan bahasa politiknya sendiri.

Salah satunya melalui simbol.

Karena itu, pemerintah jangan hanya melihat bendera yang dikibarkan, tetapi lihat pula manusia yang berada di balik bendera tersebut.

Apa yang mereka rasakan? Apa yang mengecewakan mereka? Apa yang mereka tuntut? Dan apa yang belum selesai dari perjalanan perdamaian Aceh?

Jangan Hanya Menertibkan Gejala

Dalam perspektif kebijakan publik, kita perlu membedakan antara gejala dan persoalan kebijakan.

Kerumunan, pengibaran simbol, bentrokan dan suara tembakan adalah gejala. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa setelah lebih dari dua dekade perdamaian, ketidakpuasan politik masih dapat menemukan salurannya melalui simbol-simbol sensitif.

Jika persoalan hanya dibaca sebagai masalah keamanan, maka responsnya akan berhenti pada penertiban.

Padahal yang diperlukan lebih luas: dialog, evaluasi kebijakan, penguatan kesejahteraan, partisipasi politik, penghormatan terhadap identitas Aceh serta evaluasi implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Kemunculan simbol-simbol politik harus menjadi alarm kebijakan, bukan semata-mata dianggap sebagai ancaman.

Rakyat mungkin terlihat diam. Tetapi diam bukan berarti tidak memiliki kegelisahan.

Pemerintah Aceh Punya Pekerjaan Rumah

Momentum Hari Damai Aceh juga harus menjadi ruang introspeksi bagi Pemerintah Aceh dan DPRA.

Kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar. Pengangguran masih membutuhkan perhatian serius. Kualitas pendidikan harus diperbaiki. Pemberdayaan ekonomi masyarakat harus diperkuat.

Anak muda Aceh membutuhkan lapangan kerja, akses modal, pendidikan, keterampilan dan ruang untuk membangun masa depan.

Masyarakat tidak cukup hanya diberi bantuan untuk bertahan hidup. Mereka harus diberi kemampuan untuk keluar dari ketergantungan.

Negara harus hadir sebelum rakyat berteriak, bukan baru hadir ketika gejolak terjadi.

Jangan Terlalu Cepat Mengedepankan Pendekatan Kekerasan

Ada satu pesan penting bagi pemerintah pusat maupun daerah: jangan terlalu cepat menjadikan pendekatan keamanan sebagai jawaban pertama atas persoalan politik yang masih mungkin diselesaikan melalui dialog.

Keamanan dan ketertiban memang penting. Namun bagi masyarakat Aceh yang pernah mengalami konflik, suara tembakan memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Ia mengingatkan pada ketakutan, kehilangan dan trauma masa lalu.

Karena itu, ketika persoalan politik muncul, pendekatan pertama seharusnya adalah mendengar, membaca situasi, berkomunikasi dan berdialog.

Tokoh masyarakat, ulama, pemuda dan berbagai elemen masyarakat harus diberi ruang untuk berbicara.

Pendekatan keamanan tetap diperlukan ketika terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Tetapi jangan sampai kekuatan menjadi bahasa pertama negara dalam menghadapi ekspresi politik masyarakat Aceh.

Negara Harus Hadir dengan Wajah Humanis

Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu mengendalikan rakyatnya.

Negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar rakyatnya.

Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki aparat keamanan, tetapi negara yang mampu menghadirkan keadilan.

Negara yang kuat bukan hanya mampu menurunkan sebuah bendera, tetapi mampu memahami mengapa bendera itu ingin dinaikkan.

Persoalan Aceh tidak seluruhnya dapat diselesaikan dengan keamanan. Sebagian harus diselesaikan melalui kebijakan publik yang adil, sebagian melalui dialog politik, dan sebagian lagi melalui kesejahteraan.

Di situlah pendekatan humanis menjadi penting.

Mendengar Sebelum Terlambat

Saya menulis ini sebagai seseorang yang berada di lokasi.

Saya mendengar suara tembakan. Saya melihat warga berhamburan. Saya melihat kepanikan. Saya melihat seorang pemuda tetap berada di atas tiang ketika situasi sudah sangat berbahaya.

Saya tidak mengetahui seluruh isi pikirannya. Saya juga tidak mengatakan bahwa tindakannya mewakili seluruh rakyat Aceh.

Namun, saya percaya bahwa setiap peristiwa politik memiliki pesan yang harus dibaca.

Kita tidak boleh berhenti pada pertanyaan, “siapa yang menaikkan bendera?”

Kita harus bertanya, “mengapa ia menaikkannya?”

Kita tidak boleh hanya bertanya, “siapa yang harus ditertibkan?”

Kita juga harus bertanya, “mengapa ketegangan itu muncul pada Hari Damai Aceh?”

Dan kita tidak boleh hanya berpikir tentang bagaimana menghentikan gejolak. Kita harus memikirkan bagaimana mencegah gejolak serupa kembali terjadi.

Aceh Tidak Membutuhkan Perang Baru

Dua puluh satu tahun setelah Helsinki, pertanyaan terbesar Aceh bukan lagi siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Pertanyaan terbesarnya adalah:

Apakah perdamaian sudah benar-benar menghadirkan kesejahteraan, keadilan, rasa aman, penghargaan dan masa depan bagi rakyat Aceh?

Aceh sudah memilih jalan damai.

Maka tugas kita bukan menguji seberapa kuat negara menghadapi rakyatnya, tetapi memastikan seberapa bijak negara menjaga rakyatnya tetap percaya kepada perdamaian.

Aceh tidak membutuhkan perang baru.

Aceh membutuhkan perdamaian yang terasa dalam kehidupan rakyat.

Aceh membutuhkan pemerintah yang mau mendengar, pemimpin yang hadir untuk rakyat, serta negara yang memahami bahwa menjaga perdamaian bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menjaga harapan.

Semoga Aceh selalu damai.

Semoga rakyat Aceh selalu sehat, aman dan sejahtera.

Dan semoga suara yang terdengar di tanah Aceh selamanya bukan lagi suara senjata, melainkan suara rakyat yang benar-benar didengar oleh pemerintahnya.

Oleh: Sofyan, S.Sos.
Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik, Universitas Malikussaleh


Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis.

ya