BANDA ACEH – Penanews.co.id – Ketua Umum Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Provinsi Aceh, Amal Hasan, SE, M.Si mengapresiasi sikap Gubernur Muzakir Manaf yang akhirnya mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Kita patut apresiasi atas sikap pemerintahan Mualem – Dek Fad yang telah mendengar aspirasi dan suara rakyat Aceh, serta mahasiswa atas tuntutan penolakan Pergub JKA,” ujar Amal Hasan, Senin (18/05/2026).
Mantan Direktur Bank Aceh ini berharap dengan dicabutnya Pergub tersebut dinamika psikologis masyarakat yang dalam beberapa waktu belakangan dilanda keresahan bisa menjadi lebih tenang, sehingga konsentrasi mental dan energi masyarakat akan fokus pada perbaikan pranata sosial sambil membangun kembali kehidupan ekonominya pasca bencana alam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mualem Cabut Pergub JKA, Rakyat Aceh Berobat ‘Lage’ Biasa
“Kita meyakini bahwa kebijakan Pemerintah Aceh terkait lahirnya Pergub JKA tersebut sesungguhnya dimaksudkan agar pelayanan kesehatan yang difasilitasi melalui program JKA bisa lebih optimal dan tepat sasaran, baik dari segi administrasi penganggaran dan pengelolaannya secara keseluruhan,” nilai Amal Hasan.
Meski demikian, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) ini menyayangkan, karena komunikasi, kordinasi, sosialisasi dan edukasi tidak dilakukan secara terpadu terintegrasi di lintas sektor sehingga implementasi pemberlakuan Pergub JKA tersebut dilaksanakan pada momentum yang kurang tepat di tengah berbagai upaya masyarakat yang sedang berjibaku bangkit dari duka nestapa pasca bencana alam.
“Terlebih lagi dalam waktu dekat kita akan menyambut hari raya idul adha, tentu nuansa kebatinan masyarakat harus benar-benar tenang dan damai. Di sini sikap empati pemimpin akan diuji,” tambah Amal Hasan.
Amal Hasan mengingatkan agar semua pihak bersikap bijaksana dan tidak memanfaatkan kebijakan Pemerintah Aceh terkait Pergub JKA ini untuk kepentingan tertentu yang kontra produktif dan berpotensi menimbulkan keresahan serta kegaduhan baru ditengah masyarakat.[]
Skip to content





