JAKARTA – Penanews.co.id – Kondisi di Markas Polda Metro Jaya dilaporkan mengalami eskalasi ketegangan pada Kamis (9/7/2026) pagi. Hal ini dipicu oleh kedatangan sekitar 50 pria berambut cepak yang diduga merupakan oknum anggota TNI, ke area Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kehadiran kelompok besar tersebut, yang terdiri dari personel berseragam maupun berpakaian sipil, langsung memicu berbagai spekulasi publik. Terlebih, kedatangan mereka bertepatan dengan momentum penanganan kasus korupsi skala besar oleh pihak kepolisian.
Insiden kedatangan kelompok tersebut tercatat berlangsung hanya beberapa jam setelah tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di rumah kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Tak hanya menyasar rumah pribadi, radar penyelidikan polisi juga menyisir sebuah kafe elite di kawasan elite Jakarta Selatan. Tempat itu dicurigai kuat menjadi saksi bisu sekaligus titik krusial perputaran uang haram dari kasus tersebut.
Menurut data dan laporan yang diperoleh di lokasi kejadian, puluhan pria misterius itu terpantau memasuki kawasan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB.
Menggunakan delapan unit mobil pribadi—bukan kendaraan dinas militer—mereka langsung merangsek masuk dan memarkirkan kendaraan tepat di depan gedung Ditreskrimsus.
Kehadiran puluhan pria berambut cepak ini memicu dugaan adanya upaya intervensi terhadap proses hukum.
Spekulasi yang beredar menyebutkan, misi rombongan tersebut adalah untuk mengambil paksa seorang tahanan sipil atau saksi kunci yang tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait megakorupsi yang sedang berjalan.
Seorang sumber internal yang mengetahui kejadian tersebut mengungkapkan situasi di lokasi saat fajar menyingsing.
“Ada 50 orang pakai 8 mobil, datang sekitar jam empat kurang,” kata Sumber dikutip dari Suara.com.
Kondisi sempat menegang ketika rombongan tersebut mencoba masuk ke area sterilisasi penyidikan.
Sumber lainnya menguatkan informasi, kedatangan mereka memang berkaitan dengan individu yang saat ini berada di bawah penguasaan penyidik Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
“Mereka parkir langsung di depan krimsus,” kata dia.
Fokus utama kedatangan mereka diduga kuat adalah untuk mengamankan seseorang yang memiliki informasi krusial mengenai keterlibatan oknum petinggi dalam pusaran kasus korupsi.
“Katanya mau mengambil saksi yang lagi diperiksa terkait kasus Jampidus Febrie Adriansyah,” ujarnya singkat.
Peringatan Keras Polda Metro Jaya: Jangan Halangi Penyidikan!
Di lain sisi, pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyidikan kasus korupsi PT PLN, PT Asabri, dan PT CBS merupakan mandat hukum yang harus dihormati oleh semua instansi dan pihak tanpa terkecuali.
Eskalasi di mapolda ini terjadi berbarengan dengan peringatan keras mengenai obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Penegak hukum menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba mengintervensi atau menghalangi proses ini dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
“Siapa saja yang menghalangi penyelidikan, akan diproses sesuai Pasal 21 UU Tipikor,” tegasnya.
Penggeledahan Sentul City dan Temuan Brankas Rahasia
Sebelum ketegangan di Mapolda mencuat, tim gabungan telah melakukan operasi penggeledahan besar-besaran di kawasan elite Sentul City, Bogor.
Targetnya adalah sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau yang diduga kuat milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Operasi ini berlangsung dramatis dengan penjagaan ketat personel Brimob bersenjata laras panjang untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri membongkar tiga skandal korupsi besar yang saling berkelindan:
- Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu krisis listrik di PT PLN (Persero).
- Penyimpangan dana di PT Asabri periode 2020–2025.
- Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema utang PT CBS kepada PT KNI.
Ketiga kasus ini diduga melibatkan jaringan elit penyelenggara negara yang saling melindungi, di mana terdapat aliran dana haram yang digunakan untuk mengamankan perkara-perkara besar agar tidak tersentuh hukum.
Salah satu bukti paling mencolok yang ditemukan penyidik berada di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di kafe tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan secara rapi di balik lemari untuk mengelabui petugas.
Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, isi brankas tersebut sangat mengejutkan, berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya sangat fantastis.
“Ada di balik lemari brankasnya,” kata Budi.
Penyidik mengamankan dokumen transaksi keuangan serta tumpukan mata uang Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD).
Selain kafe, polisi juga menyisir gerai money changer yang diduga kuat menjadi instrumen pencucian uang untuk mengubah hasil korupsi menjadi aset yang tampak legal.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Mapolda Metro Jaya masih terus dipantau secara ketat.
Sebagian rombongan pria berambut cepak tersebut dikabarkan belum membubarkan diri sepenuhnya, sementara penyidik terus mendalami keterkaitan Jampidsus dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini.







