MPU Aceh Barat Gelar Sosialiasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah

by
by

MEULABOH – Penanews.co.id — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat telah menggelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Fatwa dan Hukum Islam tentang Zakat Fitrah”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat MPU Aceh Barat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai zakat fitrah serta pentingnya penerapan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat Bismi, S.Pd menyebutkan, MPU Aceh Barat menekankan urgensi pemahaman yang komprehensif terhadap zakat fitrah, terutama menjelang bulan Ramadan yang akan segera tiba. Hal tersebut disampaikannya ke media ini Rabu, (28/02)

Menurutnya, Zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban umat Islam, menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi ini, mengingat perannya yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat, ujar Bismi

Dengan menghadirkan para ulama dan ahli hukum Islam, kata Bismi, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Aceh Barat mengenai tata cara menghitung dan mendistribusikan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertukar pemikiran tentang persoalan zakat fitrah serta hukum Islam secara lebih luas, ucapnya

Dikatakannya, sosialisasi mengenai zakat fitrah ini menjadi sangat relevan mengingat mendekati bulan Ramadan, di mana kewajiban zakat fitrah menjadi bagian integral dari ibadah di bulan suci tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat yang besar dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan umat Islam di Kabupaten Aceh Barat.

Bismi mengajak seluruh peserta untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. “Semoga hasil dari kegiatan ini dapat disebarluaskan dan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam,” pungkas Bismi.[chliss]

Baca juga; 3 Guru ASN di Jabar Dipecat dengan Tak Hormat, diduga Jadi Anggota Parpol

Baca juga; Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Dinilai Ilegal, Pengamat: Hanya untuk TNI Aktif

Baca juga; Pengusaha Penggilingan: Masalah Beras Seksi! 90 Persen Politik, Sisanya Dagang

Baca juga; Harga Beras Terus Melejit Tembus Rp19.473 per Kg, Terparah di Februari

Baca juga; Ibu Rumah Tangga di Labuan Bajo Ditembak OTK, Peluru Masih Bersarang di Leher

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *