Oknum Bintara TNI ini Divonis 20 tahun Bui, Dipecat dari Militer, Kasus Pengendalian Nakotika Sabu 40 kg

by -7 Views
Serma Yonanda Agusta (39), terdakwa kasus sabu 40 kilogram divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Militer Medan. | Foto TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution

ya