LHOKNGA- Penanews.co.id — Perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) terus diperkuat. Panitia pemekaran mulai mengintensifkan konsolidasi organisasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna menyatukan kekuatan dan memperkuat langkah perjuangan menuju terbentuknya kabupaten baru tersebut.
Upaya itu dibahas dalam Pertemuan Konsolidasi dan Penguatan Perjuangan Aceh Raya yang berlangsung di Hotel Madinatul Zahra, Lampeneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (31/10/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Panitia Pemekaran CDOB Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, serta dihadiri sejumlah tokoh dan unsur masyarakat yang berkomitmen memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Aceh Raya.
Abdurrahman mengatakan, penguatan organisasi menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Aceh Raya.
Menurutnya, perjuangan pemekaran tidak dapat hanya bertumpu pada kepengurusan inti, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui pertemuan ini, kita ingin memperkuat kembali konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kecamatan sekaligus membangun gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan sejumlah wadah perjuangan masyarakat, meliputi Forum Masyarakat, Forum Pemuda, Forum Mahasiswa, Forum Keuchik, dan Forum Perempuan Aceh Raya. Sementara Forum Mukim telah lebih dahulu terbentuk sekitar dua tahun lalu.
Pembentukan berbagai forum tersebut diharapkan menjadi ruang partisipasi sekaligus memperluas basis dukungan masyarakat terhadap agenda pemekaran Aceh Raya.
Selain konsolidasi organisasi, pertemuan juga membahas perkembangan penyediaan lahan yang direncanakan menjadi lokasi ibu kota Kabupaten Aceh Raya, yakni di tanah Reuleut di kawasan Lhoknga.
Ketua Percepatan Aceh Raya yang juga Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan AP, menjelaskan bahwa lahan seluas 36 hektare tanah Reuleut tersebut telah dihibahkan oleh Imuem Mukim Kecamatan Lhoknga untuk mendukung rencana pembangunan kawasan ibu kota CDOB Aceh Raya.
Saat ini, proses administrasi dan sertifikasi tanah tersebut masih berlangsung.
“Alhamdulillah, lahan seluas 36 hektare tanah Reuleut telah dihibahkan oleh Imuem Mukim Kecamatan Lhoknga untuk kepentingan rencana pembangunan ibu kota Kabupaten Aceh Raya. Saat ini proses sertifikatnya sedang berjalan. Lahan tersebut diperuntukkan secara khusus bagi rencana kawasan ibu kota CDOB Aceh Raya beserta fasilitas pendukung lainnya,” kata Farhan.
Menurutnya, ketersediaan lahan calon ibu kota merupakan salah satu aspek penting dalam mempersiapkan kebutuhan dan persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.
Pertemuan konsolidasi tersebut juga membahas evaluasi perkembangan perjuangan pemekaran, penyusunan rencana kerja dan agenda lanjutan, pembagian tugas antarpengurus, serta penguatan koordinasi lintas bidang dan wilayah.
Sementara itu, Dewan Pengarah CDOB Aceh Raya, H. Anwar Ahmad, SE., Ak., mengingatkan seluruh panitia agar tidak kehilangan semangat meskipun hingga kini pemerintah belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Ia menilai, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan perjuangan. Sebaliknya, seluruh elemen harus terus mempersiapkan berbagai persyaratan administratif, memperkuat dukungan masyarakat, dan menjaga soliditas organisasi.
“Saya berharap seluruh panitia tetap semangat dan konsisten memperjuangkan pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Meskipun moratorium DOB belum dicabut, bukan berarti perjuangan harus berhenti. Kita harus terus mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan sehingga ketika pemerintah membuka kembali peluang pemekaran, Aceh Raya sudah berada dalam kondisi siap,” harapnya.
Panitia berharap, konsolidasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan menyatukan langkah seluruh elemen perjuangan. Dengan organisasi yang semakin solid dan persiapan yang matang, aspirasi pembentukan Kabupaten Aceh Raya diharapkan dapat terus diperjuangkan melalui mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]







