Pasangan Lansia asal Aceh Keliling Dunia dengan Kendaraan, 3 Hari Tertahan di Perbatasan Malaysia-Thailand

by
Pasangan lansia asal Aceh Keliling Dunia (dua kanan dan kiri) sedang berada di KBRI Bangkok ,| Foto ANTARA-HO/Dok Pribadi

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Mengelilingi dunia dengan kendaraan pribadi tak selalu berjalan mulus. Kondisi jalan, cuaca, hingga masalah teknis dan administrasi lainnya bisa muncul kapan saja, meski perencanaan sudah matang.

Namun setiap tantangan itu justru menjadi bagian berharga dari perjalanan. Di saat menghadapi rintangan, ketangguhan teruji dan pengalaman menjadi lebih bermakna, seperti yang dialami pasangan lanjut usia (lansia) ini.

Melansir Antaranews.com, Pasangan Kakek-Nenek Keliling Dunia asal Aceh, T. Faisal Laksamana (65) dan dr. Indriati (61), sempat tertahan sekitar tiga hari di perbatasan Pangkalan Hulu, Malaysia, akibat persoalan administrasi Carnet de Passages en Douane (CPD) kendaraan.

Keduanya tiba di Pangkalan Hulu setelah melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur pada 14 Agustus 2026 untuk melanjutkan ekspedisi The Great Overland Journey menuju Thailand dan sejumlah negara lainnya hingga Eropa.

Namun, saat hendak keluar Malaysia menuju Thailand pada 15 Agustus, kendaraan mereka belum diizinkan melintas karena terdapat perbedaan pemahaman terkait administrasi Carnet kendaraan.

Sebelumnya, Carnet tersebut telah mendapatkan pengesahan saat kendaraan memasuki Malaysia melalui perbatasan Tebedu. 

Kendaraan kemudian melanjutkan perjalanan ke Kuching dan dikirim melalui jalur laut menuju Port Klang, Kuala Lumpur.

Di Pangkalan Hulu, petugas mempertanyakan tidak adanya cap Carnet di Port Klang. Persoalan tersebut kemudian harus dijelaskan kembali oleh Faisal kepada pihak berwenang.

Selain dokumen kendaraan, paspor Faisal juga sempat dipertanyakan karena tidak memiliki cap masuk di Kuala Lumpur. 

Ia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya berada di Miri, Sarawak, kemudian terbang ke Kuala Lumpur melalui penerbangan domestik.

Untuk memperkuat penjelasan tersebut, Faisal diminta menunjukkan tiket penerbangan dan boarding pass dari Miri menuju Kuala Lumpur.

“Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Kami harus menjelaskan kembali perjalanan kami, termasuk mengenai penerbangan domestik dari Miri ke Kuala Lumpur dan proses Carnet,” ujar Faisal kepada Antara, Senin.

Selama tertahan, lanjutnya, keduanya melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan menyampaikan persoalan tersebut kepada KBRI Kuala Lumpur.
 
Setelah proses klarifikasi, kendaraan mereka akhirnya diperbolehkan keluar Malaysia pada 18 Agustus 2026 dan melanjutkan perjalanan menuju Betong, Thailand.

Faisal mengatakan pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat yang melakukan perjalanan overland menggunakan kendaraan pribadi. 

Menurutnya, seluruh dokumen perjalanan harus disimpan dengan baik, termasuk tiket, boarding pass, dokumen kendaraan, Carnet, bukti pengiriman kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.

“Jangan pernah menganggap dokumen yang sudah tidak diperlukan sebagai sesuatu yang tidak penting. Simpan semuanya. Boarding pass yang menurut kita sudah tidak diperlukan ternyata bisa saja dibutuhkan ketika ada pemeriksaan atau klarifikasi di perbatasan,” katanya.

Pasangan asal Aceh yang kini berdomisili di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tersebut kembali melanjutkan perjalanan menuju berbagai negara Asia, Timur Tengah hingga Eropa. 

Bagi keduanya, hambatan di perbatasan menjadi bagian dari pengalaman perjalanan sekaligus pembelajaran dalam menjalani ekspedisi lintas negara.[]

ya