JAKARTA, Penanews.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menyatakan bahwa pemerintah telah sepakat untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita.
Keputusan ini diambil usai digelarnya rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian.
“Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk MinyaKita,” ujar Busan saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Meski kenaikan sudah disepakati, pemerintah belum mengetok palu regulasi terkait nominal HET yang baru. Oleh karena itu, tarif yang berlaku di pasar saat ini masih mengacu pada aturan lama, yakni Rp 15.700 per liter
Busan menjelaskan, langkah penyesuaian tarif ini terpaksa diambil setelah pemerintah mempertimbangkan tren kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Berdasarkan pantauan internal pemerintah, rata-rata harga CPO saat ini telah menembus angka Rp 15.445 per kilogram.
“Memang harga CPO naik ya, kemarin rata-rata Rp 15.445 per kilogram,” tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ia menambahkan, alasan utama pemerintah belum mengumumkan angka pasti HET baru adalah karena kondisi pasar CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang masih sangat fluktuatif. Sebagai gambaran, rata-rata harga CPO sempat melandai ke Rp 14.000 per kilogram sebelum akhirnya kembali melonjak.
Kondisi serupa juga terjadi pada harga TBS yang sempat anjlok dalam beberapa hari terakhir namun kini mulai merangkak naik.
Pemerintah memilih bersikap hati-hati dan menunggu pergerakan harga komoditas tersebut benar-benar stabil sebelum merilis kebijakan baru.
“Jadi kita akan melihat harganya stabil dulu, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan HET MinyaKita. Segera kita lakukan penyesuaian apabila harga CPO relatif normal,” jelas Busan.
Ia memperkirakan besaran HET MinyaKita yang baru kemungkinan besar baru akan ditetapkan dalam satu hingga dua minggu ke depan, sembari memantau stabilitas harga pasar.
Sebagai informasi, MinyaKita merupakan merek dagang resmi milik pemerintah yang diluncurkan untuk menyediakan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Pasokan MinyaKita sendiri berasal dari kebijakan wajib pasok pasar domestik (domestic market obligation/DMO) yang dibebankan kepada para eksportir minyak sawit.[]






