SABANG – Penanews.co.id – Lagi asyik pesta sabu dan ganja di kamar sebuah hotel kawasan Sukakarya, Kota Sabang, Enam warga yang terdiri dari 4 laki laki dan dua perempuan tiba tiba di grebek dan diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Pengungkapan dan penggerebekan pesta barang haram itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang Iptu Emil Khaira, S.S.H., M.H. sekitar pukul 01.15 WIB.
Penggerebekan perta narkoba itu berawal dari polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang diduga menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu.
Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial RPJ (27), FS (23), FA (22), FHC (23), BS (27), dan IPS (29), Seluruhnya merupakan warga Kota Sabang.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas cokelat, satu bong yang telah dilengkapi pipet dan kaca pirek, satu plastik putih bening, serta kertas fiper bermerek Loyo.
Kasat Resnarkoba menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga menggunakan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati keenam terduga pelaku berada di dalam kamar hotel dan langsung melakukan penindakan.
Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal Satresnarkoba dan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam mengungkap kasus narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres, Senin (24/08/2026).
Keenam terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku







