Siap-siap! Rekrutmen CPNS Dibuka di November 2026, Kata Mensesneg

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Pemerintah berencana untuk membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada akhir November 2026 untuk mengisi komposisi sejumlah pegawai yang pensiun.

Pernyataan itu diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026)., .

“Pada kesempatan yang baik ini kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS,” kata Prasetyo

Menurut dia, pembukaan rekrutmen CPNS dalam rangka penyegaran komposisi PNS menyusul pegawai yang telah memasuki masa pensiun. Selain itu, program-program prioritas pemerintah juga membutuhkan PNS.

Prasetyo menjelaskan, seleksi tersebut rencananya akan dibuka pada November 2026. Adapun detail informasi terkait seleksi akan disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam waktu dekat.

“Bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” kata Prasetyo.

PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu

Menteri Prasetyo juga menyampaikan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sektor tenaga teknis dan pelaksana lainnya lintas profesi paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu. Dia mengumumkan kebijakan itu dalam jumpa pers usai rapat koordinasi pemerintah dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi, ya, itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain,” kata Prasetyo.

Dia menyebut, kebijakan itu menyusul keputusan pemerintah yang sebelumnya akan mengangkat PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Prasetyo menyampaikan, para PPPK paruh waktu yang nantinya diangkat menjadi penuh waktu juga berkesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Dalam hal seleksi CPNS itu, Prasetyo menyebut, pemerintah akan memberlakukan perlakuan khusus, terutama yang berkaitan dengan masalah batasan usia. Untuk posisi tertentu, batasan usia akan dilonggarkan.

“Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus,” ucapnya.[]

Sumber Republika