JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri dilaporkan telah menangkap pejabat dan sejumlah orang lainnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia terkait keterlibatan dugaan tindak pidana judi online.
Melansir Okezone berdasarkan Informasi yang diperolehnya pada Kamis (31/10/2024) menyebutkan bahwa operasi penangkapan ini melibatkan Tim Khusus Polri. Namun, hingga saat ini, identitas para pihak yang ditangkap belum diumumkan.
Bahkan, beberapa diantaranya terdapat pejabat yang diciduk oleh Timsus Polri. Namun, belum diketahui berapa jumlah yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres untuk menindak tegas segala bentuk praktik judi online.
Instruksi itu disampaikan dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.
Arahan tersebut merenspons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan Pemerintah lainnya.
Ia menekankan tak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
“Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas, sehingga Judol, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor ataupun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran,” papar Sigit.
Sementara itu, Mendigi Meutya Hafid sudah dikonfirmasi oleh Okezone, namun belum merespon pesan yang dikirimkan. Begitupula pihak Polri, hingga kini belum ada yang merespons terkait hal tersebut.[]