Termul dan Sindrom Dunning-Kruger dalam Politik Populis

by

Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

DI ERA digital, demokrasi tidak lagi hanya dipertarungkan melalui gagasan, melainkan juga melalui persepsi. Kebenaran sering kali kalah cepat dibandingkan opini yang diucapkan dengan penuh keyakinan. Dalam konteks inilah teori Dunning-Kruger Effect menjadi relevan untuk membaca fenomena politik Indonesia kontemporer, terutama lahirnya kelompok-kelompok loyalis politik yang merasa paling benar meski miskin basis argumentasi.

Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh dua psikolog sosial, David Dunning dan Justin Kruger, pada 1999 melalui riset di Cornell University. Mereka menemukan sebuah paradoks psikologis: individu dengan kompetensi rendah justru cenderung menilai dirinya lebih unggul dibanding kemampuan sebenarnya. Sebaliknya, orang yang memiliki kapasitas intelektual tinggi justru lebih berhati-hati dalam membuat kesimpulan karena menyadari kompleksitas persoalan.

Fenomena ini bukan sekadar teori akademik. Dalam politik modern, sindrom Dunning-Kruger menjelma menjadi gejala sosial yang massif. Orang-orang dengan pengetahuan terbatas tampil percaya diri berbicara tentang hukum, demokrasi, ekonomi, bahkan konstitusi, tanpa dasar metodologis yang memadai. Ironisnya, media sosial memberi ruang sangat luas bagi produksi opini semacam itu.

Di Indonesia, fenomena tersebut tampak jelas dalam kultur politik populisme selama satu dekade terakhir. Relawan politik yang semula hadir sebagai instrumen partisipasi demokrasi, dalam praktiknya banyak berubah menjadi kelompok propaganda yang bekerja bukan atas basis rasionalitas, tetapi loyalitas emosional terhadap figur kekuasaan.

Sebagian dari mereka mendadak memperoleh akses sosial, ekonomi, dan politik yang sebelumnya tidak pernah dimiliki. Ada yang memperoleh posisi strategis, kedekatan dengan elite, akses proyek, hingga legitimasi sosial baru. Mobilitas sosial instan semacam ini sering kali melahirkan ilusi superioritas. Mereka merasa menjadi representasi “orang dalam”, lalu menganggap setiap kritik terhadap penguasa sebagai ancaman yang harus dilawan.

Dalam psikologi politik, kondisi tersebut dikenal sebagai overconfidence bias—rasa percaya diri berlebihan yang tidak sebanding dengan kualitas pengetahuan. Pada titik tertentu, mereka tidak lagi membedakan antara argumentasi dan agitasi. Debat publik berubah menjadi arena intimidasi verbal, bukan pertukaran gagasan.

Publik menyaksikan bagaimana ruang-ruang diskusi televisi dan kanal YouTube dipenuhi pertengkaran emosional yang miskin substansi. Banyak perdebatan lebih menonjolkan retorika kasar dibanding data. Bahkan isu serius seperti dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kerap dibahas dalam atmosfer yang jauh dari standar akademik maupun etika komunikasi publik.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian media justru menjadikan konflik semacam itu sebagai komoditas rating. Logika industri media akhirnya mendorong sensasi ketimbang kualitas informasi. Debat kusir dipelihara karena menghasilkan klik, viewers, dan viralitas. Dalam situasi ini, publik dipaksa mengonsumsi opini-opini tanpa verifikasi yang dibungkus dengan rasa percaya diri tinggi.

Padahal demokrasi sehat membutuhkan literasi, bukan sekadar kegaduhan. Ketika ruang publik dipenuhi orang-orang yang merasa paling tahu tetapi menolak koreksi, maka kualitas demokrasi mengalami degradasi serius. Masyarakat akhirnya sulit membedakan mana kritik berbasis fakta dan mana propaganda emosional.

Bahaya terbesar dari sindrom Dunning-Kruger dalam politik bukan hanya lahirnya informasi palsu, melainkan matinya budaya malu dan hilangnya tradisi intelektual. Orang tidak lagi merasa perlu belajar sebelum berbicara. Cukup bermodal keberanian dan kedekatan politik, seseorang dapat tampil seolah ahli di segala bidang.

Lebih jauh lagi, fenomena ini memperlihatkan bagaimana populisme bekerja, dengan membangun loyalitas melalui emosi, bukan argumentasi. Dalam populisme, kebenaran tidak diukur dari validitas data, tetapi dari siapa yang berbicara. Selama berasal dari kelompok sendiri, maka segala pernyataan dianggap benar. Sebaliknya, kritik dari luar otomatis dicap kebencian atau serangan politik.

Demokrasi yang terus menerus dipenuhi pola semacam ini berisiko melahirkan krisis rasionalitas publik. Negara akhirnya dipenuhi kebisingan, tetapi miskin kedalaman berpikir. Padahal kemajuan bangsa tidak dibangun oleh orang yang paling keras berbicara, melainkan oleh mereka yang mampu berpikir jernih, kritis, dan terbuka terhadap koreksi.

Karena itu, para pemangku kepentingan di sektor penyiaran dan media digital perlu lebih serius menjaga kualitas ruang publik. Kebebasan berpendapat memang dijamin demokrasi, tetapi demokrasi juga membutuhkan tanggung jawab etik. Media seharusnya menjadi sarana pendidikan politik rakyat, bukan panggung permanen bagi pertunjukan arogansi intelektual.

Pada akhirnya, bangsa ini membutuhkan lebih banyak tradisi berpikir dibanding tradisi berteriak. Sebab ketika kebodohan dipertontonkan secara massal dan terus diberi panggung, maka yang runtuh bukan hanya kualitas diskusi publik, tetapi juga martabat demokrasi itu sendiri.[]

Artikel ini merupakan opini penulis seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis