BANDA ACEH – Penanews.co.id — Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) dari Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar dalam razia malam yang digelar di Bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Sabtu (9/5/2026) dini hari.
10 Sepeda motor tersebut melanggar ketentua atau aturan lalulintas karena menggunakan knalpot brong, tidak ada TNKB , TNKB tidak sesuai.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga, terutama pada malam akhir pekan. Dalam operasi itu, petugas menyisir beberapa ruas jalan yang sering dijadikan arena balapan ilegal oleh kelompok remaja.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat lantas Kompol Mawardi mengatakan, selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pengendara yang terlibat. Motor yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan lengkap.
“Balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli rutin untuk mencegah aktivitas tersebut,” ujarnya.
Sepuluh sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk proses pendataan dan penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Para pemilik kendaraan diminta melengkapi dokumen serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, guna menghindari keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian tersebut dan berharap patroli serupa terus dilakukan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Banda Aceh.[]
Skip to content





