JAKARTA – Penanews.co.id – Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan tambahan dalam layanan nikah selain biaya resmi yang telah ditetapkan negara.
Topic: Rp600.000 untuk nikah di luar KUA
No More Posts Available.
No more pages to load.
JAKARTA – Penanews.co.id – Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan tambahan dalam layanan nikah selain biaya resmi yang telah ditetapkan negara.
No More Posts Available.
No more pages to load.
Mitra: Kabar Aktual -