BANDA ACEH – Penanews.co.id Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu yayasan daycare di Kota Banda Aceh menjadi perhatian serius. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kejadian biasa, melainkan mencerminkan persoalan dalam sistem pengelolaan layanan pengasuhan anak. Bahkan baru-baru ini sebuah Daycare di Yogjakarta juga sedang bermasalah dengan kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad menyampaikan bahwa kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap lembaga daycare. Terbukti saat ini hanya ada 6 daycare di Banda Aceh yang memiliki izin operasional sedangkan yang tidak izin masih banyak dan bebas beroperasi.
“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak (TPA) atau daycare harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Tidak hanya di Banda Aceh, tapi seluruh kabupaten dan kota di Aceh.” ujar Tuanku Muhammad.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat Banda Aceh terhadap layanan pengasuhan anak terus meningkat. Namun, hal ini perlu diimbangi dengan pengawasan ketat, standar operasional yang jelas, serta tenaga pengasuh yang kompeten agar keamanan dan kenyamanan anak tetap terjamin.
Menanggapi hal tersebut, Tuanku Muhammad mendorong beberapa langkah penting, antara lain:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare di Banda Aceh
2. Penutupan tegas daycare yang melanggar aturan.
3. Penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA)
4. Penguatan sistem perlindungan anak (child safeguarding)
5. Seluruh pengajar atau yang bertugas di tempat penitipan anak wajib di tes psikologi dan kesehatan tubuhnya
6. Pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan setempat wajib melakukan asesmen berkala bagi setiap TPA atau Daycare.
7. Kepada orang tua wajib menitipkan anaknya pada daycare yang sudah memiliki izin.
Tuanku Muhammad menegaskan bahwa dengan adanya kasus ini menjadi momentum untuk pembenahan sistem pengasuhan anak di Banda Aceh secara menyeluruh.
“Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan terlindungi. Ini adalah tanggung jawab bersama. Di manapun mereka berada, rasa cinta dan aman harus mereka dapatkan.” tegasnya.[]
Skip to content





