Tujuh Mayat Mengambang di Kali Bekasi Dipastikan Pelaku Tawuran

by
Polisi menyisir tempat kejadian perkara penemuan tujuh jasad remaja pria di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).| Foto Antara

BEKASI — Penanews.co.id — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memastikan tujuh jasad remaja pria yang ditemukan di Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat merupakan pelaku aksi tawuran.

Ia menegaskan bahwa ketujuh jasad itu merupakan remaja yang terlibat tawuran pada Sabtu (21/09/2024) dini hari.

“Mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegurnya. Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami,” katanya di Bekasi, Minggu, (22/09/2024).

Melansir Antara, dari pengakuan teman korban yang tertangkap, kata Kapolda, mereka akan merayakan ulang tahun. Namun, polisi tidak menemukan kue ulang tahun dan hanya mendapatkan senjata tajam.

“Tadi informasinya katanya ulang tahun. Ulang tahun mana kuenya? Tempatnya ‘kan tidak mungkin ulang tahun di sini. Dan yang lebih memperlihatkan ada beberapa sajam,” katanya.

Irjen Pol. Karyoto mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Tim Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan 18 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebanyak 18 orang yang diamankan dan yang ditetapkan tersangka tiga orang karena membawa sajam,” kata Kapolda.[]

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Bagi-Bagi Hasil Korupsi di Pemkab Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *