7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru akan Kepung Senayan, Tuntut Kesetaraan dengan PPPK Guru

by
Ilustrasi ASN PPPK Non-Guru. | Antara/Andry Denisah

BANFA ACEH – Penanews.co.id – Sebanyak delapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori non-guru di Provinsi Banten berencana menggeruduk Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta pada 7 September 2026 untuk menyuarakan hak yang sama dengan PPPK Guru.

Ketua AP3KI (Asosiasi Pegawai dengan Perjanjian Kerja Indonesia) Provinsi Banten, Taufik Hidayat mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap wacana pemerintah pusat yang akan mengangkat PPPK dari golongan guru untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Untuk itu, diakui Taufik, saat ini pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada PPPK non-guru di Provinsi Banten untuk ikut turun ke jalan menyuarakan agar ada kesetaraan status dan kesempatan pengembangan karir bagi seluruh PPPK tanpa membedakan golongan profesi.

“Setelah kemarin pemerintah mengumumkan bahwa hanya PPPK guru yang diakomodir ke penuh waktu dan diberi kesempatan jadi PNS, maka kami tenaga teknis dan nakes serta tenaga kependidikan menuntut adanya kesetaraan perlakuan, bukan hanya tenaga guru,” ungkap Taufik, Jumat (28/8/2026).

Disampaikan Taufik, aksi demonstrasi yang akan digelar bukan untuk menentang pengangkatan PPPK guru menjadi PNS, namun meminta agar pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi PPPK yang masih berstatus paruh waktu dari seluruh golongan profesi.

“Harapan kami, saat ini kami sama-sama ASN dan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diangkat PNS juga. Dan kawan-kawan paruh waktu non-guru juga ingin diberi kesempatan menjadi penuh waktu,” ujarnya.

Ditegaskan Taufik, ada 4 tuntutan yang akan dibawa saat aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR nanti agar untuk dipenuhi oleh pemerintah pusat guna memberikan kesetaraan bagi seluruh pegawai teknis yang masih berstatus PPPK paruh waktu.

“Tuntutan kami jelas, angkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu untuk semua profesi, teknis, nakes dan guru pada tahun 2026. Kemudian angkat PPPK semua profesi tanpa memandang usai untuk menjadi PNS pada tahun 2027. Lalu realisasikan pengembangan karir bagi seluruh PPPK tahun 2026. Terakhir alihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN,” terang Taufik.

Taufik mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan kooordinasi dengan jaringan PPPK dari berbagai daerah untuk menyatukan sikap dan merumuskan tuntutan terhadap pemerintah pusat saat aksi demonstrasi.

Pasalnya, lanjut Taufik, saat ini pihaknya telah mencatat sekitar 8.000 PPPK non-guru dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten masuk dalam pendataan sementara untuk ikut dalam aksi demonstrasi. Mereka terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan.

“Kurang lebih ada 8.000 orang dari seluruh Banten. Data inu masih proses koordinasi, bisa berkurang, bisa juga bertambah,” tandasnya.[]

Sumber Suara.com

ya