FLORES TIMUR — Penanews.co.id — Seorang ayah Durjana di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega memperkosa anak kandungnya WB (14) berulangkali lebih 15 kali (sesuai yang diingat anak korban)
Pelaku berinisial BB, tinggal di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menggauli anak yang masih SMP selama kurun waktu tiga tahun.
Dilansir detikBali, “Pelaku setubuhi anak korban kurang lebih 15 kali ,” ujar Kasat Reskrim Flores Timur Iptu Lasarus MA La’a kepada detikBali, Kamis (8/2/2024) sore.
Tindakan bejat dilakukan oleh BB ini dilaporkan oleh istrinya yang merupakan ibu kandung WB. Polisi menerbitkan laporan polisi dengan nomor LP/B/05/I/2024/SPKT/Res Flotim/Polda NTT pada 12 Januari 2024 setelah ibu korban mendatangi kepolisian dan melapor tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak.
Lasarus mengatakan BB menyetubuhi anak kandungnya sejak 6 Juli 2020 hingga 14 April 2023. Kejadian itu baru terungkap pada 2024.
BB telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Flores Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menahan tersangka, polisi juga memeriksa lima orang saksi serta korban dan menyita barang bukti.
Baca juga; Hadiri Peringatan Isra Miraj, Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu
Baca juga; Tragis! Siswa SD di NTT Meninggal Setelah Dikeroyok 5 Teman Sekolah”
Baca juga; Kendala Anggaran tak Menyurutkan Upaya Pemkab Aceh Barat Maksimalkan Persiapan Pemilu 2024
Baca juga; Sebut Wartawan Suka Meras, Pj Bupati Tapteng Dipolisikan
Baca juga; 197 Ribu lebih Turis Asing kunjungi Sumut, Terbanyak dari Malaysia”