KPU Pastikan Pemilih Non DPT Bisa Nyoblos di TPS Sesuai Alamat KTP

by
by
Foto: (Anggi Muliawati/detikcom

JAKARTA – Penanews.co.id — KPU memastikan pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap dapat menggunakan hak pilihnya besok saat pencoblosan. KPU menjelaskan pemilih tersebut dapat langsung mendatangi TPS di kelurahan atau desa sesuai dengan alamat KTP.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). Hasyim mengatakan pemilih tersebut akan masuk ke dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK).

“Apabila pemilih ketika mengklik jaringan cekdptonline.kpu.go.id dan setelah dimasukkan NIK belum muncul namanya, maka tetap akan dilayani dengan cara menggunakan hak pilih daftar pemilih khusus, yaitu pemilih datang hadir ke TPS-TPS sesuai dengan alamat KTP masing-masing,” kata Hasyim.

Seperti diberitakan detikNews, Hasyim mengatakan, pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ketua KPU mengingatkan, para pemilih untuk memastikan terlebih dulu surat suara dalam kondisi baik.
“Kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos,” ujarnya.

Hasyim juga mengajak para pemilih untuk turut serta menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS. Dia menuturkan para pemilih juga dapat mendokumentasikan kegiatan penghitungan suara tersebut.”Dalam rangka apa? Supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak, dan kemudian itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara,” jelas dia.

“Sehingga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat,” imbuhnya.[]

Baca juga; Eks Komisioner Bawaslu Sebut Penyebar Exit Poll LN Bisa Dipidana 1 Tahun Bui

Baca juga; DPP KAMPUD Dukung Kejari Pesawaran Tuntaskan Laporan Dugaan KKN Di Dinas Pendidikan Setempat

Baca juga; Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024.

Baca juga; Kemhan Ambil Langkah Hukum Hoaks Dugaan Korupsi Pesawat Mirage

Baca juga; Caleg NasDem di Sibolga Kena OTT Warga, Diduga Bagi-bagi Uang

Baca juga; Miris! Mahasiswi Diperkosa 10 Pria bergilir di Medan ; 4 Pelaku Ditangkap

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *