TPS Tempat Bobby “Nyoblos” Lakukan Penghitungan Ulang, begini Penyebabnya

by
by
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat mencoblos di TPS 34 di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (14/2/2024) (Rahmat Utomo/Kompas.com)

MEDAN — Penanews.co.id — Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 di Komplek Tasbih Blok VV, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Sumut, dilakukan penghitungan suara ulang.

TPS 34 tersebut merupakan lokasi Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta keluarganya mencoblos di , Rabu (14/2/2024).

Hal tersebut dikarenakan hasil penghitungan para saksi dengan juru tulis di papan berbeda satu angka.

Dilansir Kompas.com, Untuk itu, petugas TPS bersepakat untuk melakukan penghitungan ulang. Baca berita tanpa iklan.

Amatan di lokasi, beberapa kali angka antara saksi dan petugas tulis di papan terlihat salah.

Penghitungan suara ini menggunakan hitungan lidi. Sehingga setiap lidi ke lima maka akan dicoret. Namun, pada saat lidi ke lima, beberapa kali penghitungan saksi dan juru tulis papan berbeda.

Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap di TPS 34 ini ada 254 peserta. Berdasarkan penghitungan suara hanya 218 peserta yang mencoblos.

Menurut data sementara dari saksi, untuk surat suara yang sah ada 215 orang. Kemudian ada tiga surat suara yang tidak sah karena dalam surat itu ada dua yang dicoblos.[]

Baca juga; Ketua DPRK Banda Aceh Bersama Isteri Coblos di TPS 11 Gampong Beurawe

Baca juga; Pemilu di Aceh Barat ; Aman dan Lancar

Baca juga; TPS bernuansa Valentine di Palembang berwarna Pink, Setelah Mencoblos Dapat Cokelat

Baca juga; ART Ketua TPD AMIN Sumut kena Serangan Fajar, Rp 200 Ribu Jelang Nyoblos

Baca juga; Persiapan Digital ID Ditargetkan Tuntas Februari 2024

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, YLKI Lampung Terima Audiensi GM PLN UID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *