TAPAKTUAN — Penanews.co.id — Penjabat Bupati Aceh Selatan mengeluarkan instruksi pengurangan sampah plastik di perkantoran, baik pemerintahan maupun swasta, lembaga pendidikan, dan lainnya di kabupaten pesisir selatan Provinsi Aceh tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar di Aceh Selatan, Senin, mengatakan instruksi tersebut dikeluarkan untuk mewujudkan Aceh Selatan sebagai kabupaten ramah lingkungan.
“Instruksi tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma. Instruksi pengurangan sampah plastik. Instruksi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang terus berupaya mengurangi penggunaan plastik,” katanya.dilansir Antara, Senin, (2602/2024)
Teuku Masrizar mengatakan dalam instruksi tersebut, Bupati Aceh Selatan juga memerintahkan pengelolaan sampah perkantoran serta memilahnya, mana yang menjadi sampah akhir, mana yang bisa diolah kembali.
Dalam instruksi tersebut, kata Teuku Masrizar, Bupati Aceh Selatan mengimbau aktivitas perkantoran, baik di lingkungan pemerintah daerah, badan usaha, lembaga pendidikan, dan lainnya tidak menggunakan kemasan atau botol air sekali pakai.
“Penggunaan kemasan plastik sekali pakai berdampak pada meningkatnya volume sampah plastik. Penggunaan kemasan sekali pakai diganti dengan wadah ramah lingkungan dalam setiap kegiatan di perkantoran,” katanya.
Kepada setiap individu, baik aparatur sipil negara, mitra kerja pemerintah daerah beserta keluarga, diminta memilah sampah serta menyediakan tempat sampah yang terpilah, baik di lingkungan perkantoran maupun rumah masing-masing.
“Kepada pelaku usaha, Bupati juga menginstruksikan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan cara tidak memberi kantong plastik kepada pembeli atau konsumen. Konsumen disarankan membawa kantong masing-masing,” kata Teuku Masrizar.
Teuku Masrizar mengatakan pihak terus mengampanyekan pengurangan penggunaan sampah plastik. Serta mendorong perkantoran dan masyarakat memilah sampah, sehingga sampah akhir yang dibuang semakin berkurang.
“Kampanye ini untuk mewujudkan Aceh Selatan sebagai kabupaten ramah lingkungan. Pemilahan sampah juga menguntungkan karena bisa diolah kembali dan menghasilkan secara ekonomi,” kata Teuku Masrizar.[]
Baca juga; Warga Tambora temui Ibu ibu Membusuk di Kosan diduga Korban Pembunuhan”
Baca juga; Dua nelayan asal Aceh Utara yang diselamatkan Polis Marin Malaysia dipulangkan
Baca juga; Panglima Laot Luncurkan Beasiswa Kompetitif Khusus Anak Nelayan
Baca juga; Pj. Bupati Lantik Anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat periode tahun 2024-2029,
Baca juga; Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh