KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

by

MEULABOH – Penanews.co.id – Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) mendeklarasikan pembentukan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Aceh dalam kegiatan konsolidasi di Meulaboh, Sabtu (24/10/2026).

Dilansir mediahariankita, deklarasi tersebut menjadi bagian dari perjuangan KP3 ABAS untuk mendorong pemerintah pusat menindaklanjuti aspirasi pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan yang direncanakan mencakup enam kabupaten, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.

Dalam deklarasi bersama yang ditandatangani pengurus KP3 ABAS pusat dan perwakilan kabupaten, mereka menyatakan komitmen untuk mengawal proses pembentukan provinsi hingga memperoleh pengesahan pemerintah pusat dan DPR RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

KP3 ABAS menyebut perjuangan pembentukan provinsi tersebut telah berlangsung lebih dari 21 tahun. Pemekaran diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan potensi sumber daya daerah, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.

KP3 ABAS Desak Pemerintah Pusat

Rencana pembentukan provinsi Aceh Barat Selatan [Tangkap Layar Channel YouTube MhsGeo]

Melalui siaran persnya, KP3 ABAS Pusat mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI agar menindaklanjuti serta mengesahkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.

Organisasi tersebut menyatakan konsolidasi akbar itu bertujuan memperkuat koordinasi antarpengurus dari enam kabupaten sekaligus menyatukan aspirasi masyarakat yang mendukung pembentukan daerah otonom baru.

Ketua Umum KP3 ABAS Pusat, H. Kamaruddin, S.E., dalam naskah pengukuhan pengurus menekankan pentingnya tanggung jawab para pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.

“Kami percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada aturan-aturan organisasi kepanitiaan KP3 ABAS,” demikian pernyataan dalam naskah pengukuhan yang disampaikan atas nama Ketua Umum KP3 ABAS Pusat, Sabtu (24/10/2026).

Dalam naskah yang sama, Kamaruddin juga menyampaikan harapan agar seluruh pengurus mendapatkan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas organisasi.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan petunjuk kepada kita sekalian. Aamiin,” demikian bunyi naskah pengukuhan tersebut.

KP3 ABAS menegaskan perjuangan pembentukan provinsi baru bukan bertujuan memecah belah Aceh ataupun memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

ya