2 Terdakwa Perdagangan Anak Orang Utan lintas Aceh-Medan Divonis 3 dan 2 Tahun Bui February 26, 2024February 26, 2024by Achiby Achi PN Medan menggelar sidang putusan 2 terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi. (Foto: Istimewa). ya Direkomendasikan untuk andaAktivis Sumut, Soroti Kejanggalan Dana BOK 2025 Rp5,18 Miliar dan Dugaan Kutipan Rp20 hingga 30 Juta per PuskesmasBu Guru SD ini Diduga Nekat Serahkan Anak Yatim Piatu Muridnya ke Suami untuk DisodomiKajati Perintahkan Seluruh Kajari Sidak Program MBGSiswa MAN 3 Padang Nekat Ledakkan Bom Disekolahnya Gegara Sering Di-bully TemanBOM Meledak di MAN 3 Padang, Seorang Pelajar Diamankan, Diduga Perakit BomOknum Bupati Wilayah Barat Provinsi ini Dilaporkan Seorang Perempuan ke Polda, ini Latar Belakang KasusnyaNama Illiza Sa’aduddin Jamal Diabadikan di Prasasti Kota Tangguh di Taman Cadika Medan