2 Terdakwa Perdagangan Anak Orang Utan lintas Aceh-Medan Divonis 3 dan 2 Tahun Bui February 26, 2024February 26, 2024by Achi-18 Viewsby Achi PN Medan menggelar sidang putusan 2 terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi. (Foto: Istimewa). ya Jangan LewatkanPidie Jaya dan Sergai Jajaki Kerja Sama Sektor Pertanian hingga Pemulihan PascabencanaPERMAHI Pekanbaru Mengenang Satu Tahun Kematian Almarhum Sanupo yang belum Terungkap di Polres GowaPERMAHI; Ekspansi Batik Air ke Muara Bungo Bertolak Belakang dengan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sekitar BandaraListrik Padam Massal di Sumatera, PLN; Terputus di Rumai–Muaro BungoPrajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Seprofesi di Cafe, Kapendam Bilang Gini