JAKARTA — Penanews.co.id — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah bos perusahaan pakaian dalam Rider, Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024) malam.
Mengutip Pengamatan Kompas.com, penyidik lembaga antirasuah datang ke rumah itu sekitar pukul 21.45 WIB.
Mereka tampak mengenakan kemeja dan celana hitam. Mereka juga tampak membawa dua koper berwarna hitam ke dalam rumah.
Belum diketahui pasti apakah Hanan berada di dalam rumah dengan nuansa eksterior modern minimalis itu atau tidak saat penyidik datang.
Akan tetapi, setelah para penyidik memasuki rumah, dua polisi berpakaian lengkap menjaga rumah itu. Seorang berada di dalam halaman, seorang lainnya berjaga di luar gerbang.
Salah satu petugas kepolisian itu membawa senjata laras panjang, sedangkan satu petugas lain hanya mengantongi pistol di pinggang kanan.
Awak media yang hadir di kawasan ini tidak diperbolehkan masuk.
Salah satu petugas sekuriti perumahan mengonfirmasi bahwa rumah itu milik Hanan Supangkat.
“Iya betul (rumah itu milik Hanan),” kata sekuriti.
Untuk diketahui, KPK sedang mendalami komunikasi SYL dengan Hanan Supangkat.
Hanan Supangkat juga diketahui sebagai mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).
Adapun Hanan sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (01/03/2024).
“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).[]
Baca juga; BNN selidiki pemilik 4 hektare ladang ganja di Aceh Besar, begini penjelasannya
Baca juga; Yaman mengaku bertanggung jawab atas serangan terhadap Kapal Massal AS di Teluk Aden
Baca juga; 20 warga Palestina meniggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi
Baca juga; Lhong Raya Terpilih Sebagai LMS Pamong Desa Kemendagri RI
Baca juga; 7 Tim Ramaikan Turnamen Bola Voly SMA Negeri 15 Adidarma Banda Aceh