JAKARTA – Penanews.co.id – Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 untuk melakukan pelanggaran. Untuk mencegah hal tersebut, Komjen Dadang akan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polri dalam pengawasan terhadap anggota di lapangan.
“Terkait dengan masalah anggota, yang mungkin nanti memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran, tentu kita akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota itu termasuk menempatkan Propam yang ada di situ,” kata Dadang kepada wartawan, dinukil dari detiknews, Senin (26/10/2026).
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian selama operasi berlangsung. Setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat juga boleh mengadu. Masyarakat boleh mengadu, kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Jadi kontrol sosial dari masyarakat tuh sangat diharapkan,” jelasnya.
Dadang mengatakan, operasi kali ini mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Dia menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan bersama, baik petugas maupun masyarakat.
Ia menambahkan, penegakan hukum nantinya akan dilakukan dengan dua cara baik dengan kamera e-TLE maupun manual untuk pelanggaran tertentu. Namun dia menegaskan pihaknya mengedepankan teguran dam edukasi untuk para pelanggar.
Dadang mengatakan penegakan hukum hanya bisa dilakukan oleh perwira tertentu. Dia meminta setiap penindakan baik itu teguran maupun penegakan hukum disertai dengan dokumentasi.
“Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi,” kata dia.
“Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk. Nanti ditunjuk. Ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan,” imbuhnya.
Adapun, Operasi Patuh Jaya akan digelar selam 14 hari, terhitung mulai hari ini, tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Berikut sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Ops Patuh Jaya 2026:
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI
2. Pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman
3. Penggunaan ponsel saat berkendara
4. Pelanggaran rambu atau marka
5. Menerobos lampu merah
6. Melebihi batas kecepatan
7. Melawan arus
8. Muatan berlebih.







