JERUSALEM — Penanews.co.id — Pasukan pendudukan Israel memasang kawat berduri di pagar yang berdekatan dengan kompleks Masjid Al Aqsa dekat Gerbang Singa, yang juga dikenal sebagai Bab al-Asbat. Tujuannya untuk menghalangi Warga Palestina melaksanakan Ibadah Taraweh di Mesjid Suci tersebut.
Kegubernuran Yerusalem mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat, “Dalam preseden yang berbahaya dan untuk pertama kalinya sejak tahun 1967, tentara pendudukan hari ini memasang kawat berduri di pagar yang berdekatan dengan masjid di area Lions Gate, seperti di lapor media Wafa
Pejabat gerakan Fatah di Kota Tua, Nasser Qaws, mengatakan tindakan pendudukan bertujuan untuk mencegah jamaah memasuki Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan.
Pasukan pendudukan telah melakukan pengepungan ketat terhadap Masjid Al-Aqsa selama lima bulan, mencegah masuknya mereka. Mereka telah mengeluarkan lusinan perintah deportasi terhadap warga Yerusalem, untuk mencegah mereka melaksanakan salat selama bulan Ramadhan
Informasi tambahan Ribuan jamaah Palestina malam pertama Ramadhan melaksanakan salat Tarawih di kompleks Masjid Al-Aqsa, meski ada pembatasan yang diberlakukan oleh pendudukan Israel.
Departemen Wakaf Islam mengatakan bahwa sekitar 35.000 jamaah melaksanakan shalat Tarawih di dalam Masjid Al-Aqsa, pada hari pertama bulan suci Ramadhan, meskipun ada tindakan pendudukan.
Saksi mata melaporkan bahwa pasukan pendudukan melarang pemuda Palestina masuk untuk salat di Masjid Al-Aqsa, bertepatan dengan pengetatan prosedur di Al-Aqsa dan sekitarnya selama lima bulan berturut-turut.
Pasukan pendudukan memukuli dan menyerang seorang pria Palestina di dekat Bab Al-Zahra, salah satu gerbang menuju Masjid Al-Aqsa, sebelum menahannya.
Selain itu, tentara juga menahan penjaga Masjid Al-Aqsa Khalil Al-Tarhouni dari Kota Tua Yerusalem dan membawanya ke pusat penyelidikan.[]
Baca juga; Hizbullah melancarkan serangan drone ke pos Israel di Dataran Tinggi Golan
Baca juga; Harimau Tak Kunjung Ditangkap, Kantor TNBBS Suoh Dibakar, begini tanggapan Kepala Balai
Baca juga; Ketua BPI KPNPA RI desak Kejaksaan Agung ungkap harta Aon dengan Undang-Undang TPPU
Baca juga; MUI Haramkan Kurma Yang Terafiliasi Dengan Israel
Baca juga; Sebanyak 922 KPM Pulo Aceh Terima Bantuan Beras Cadangan Pangan Untuk Dua Bulan Sekaligus
Baca juga; Ini 13 point Taushiyah MPU Aceh dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H