Jubir PA : Panglima TNI Terkesan Paranoid Terhadap Partai Aceh

by
by
Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri

BANDA ACEH — Penanews.co.id. — Partai Aceh merasa ada yang aneh dengan pernyataan panglima TNI di depan komisi 1 DPR RI yang mengatakan bahwa Partai lokal di Aceh berpotensi menimbulkan konflik karena merupakan wadah tempat berkumpulnya mantan kombatan GAM (sebagai mana di beritakan oleh media Kompas).

Menanggapi pernyataan Panglima TNI tersebut, Jubir Partai Aceh, Nurzahri melalui realisenya, Jumat, 22 Maret 2024 mengatakan, jelas sekali pernyataan Panglima TNI itu tendensius yang mengarah kepada Partai Aceh yang merupakan pemenang Pemilu 2024 di level Provinsi Aceh.

Pernyataan ini kata Nurzahri telah menunjukkan betapa tidak fahamnya Panglima TNI dan betapa dangkalnya pemahaman seorang jenderal bintang empat terkait dengan permasalahan hukum dan politik yang ada di Aceh.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan ini di keluarkan persis setelah penetapan pemilu oleh KPU dimana kondisi keamanan di Aceh sangat kondusif bahkan bila dibandingkan dengan kondisi Jakarta yang sampai saat ini masih di gempur oleh gelombang protes terkait dengan pengumuman hasil pemilu,” ungkapnya.

Ia pun berharap sosok Agus Subianto selaku panglima TNI saat ini untuk meralat pernyataan tersebut dan belajar serta menelaah kembali perkembangan politik di Aceh,” imbuhnya.

Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri juga menyebutkan, panglima TNI perlu mengetahui bahwa Partai Aceh adalah satu-satunya wadah GAM dalam menyalurkan aspirasi Politik setelah menguburkan impian merdeka dari NKRI.

“Kami telah ikhlas menerima perdamaian Helsinki untuk mewujudkan kesejahteraan Aceh di bawah NKRI dan komitmen ini sudah kami tunjukkan semenjak pilkada 2006 dimana proses pilkada berjalan lancar walaupun ada kandidat pesaing lain dari Partai Nasional,” ujar Nurzahri.

Menurutnya, proses pilkada dan pemilu di Aceh telah menunjukkan bagaimana cerdasnya GAM dalam berpolitik sehingga bisa mendominasi perpolitikan lokal di Aceh yang berjalan secara aman dan kondusif bila di bandingkan dengan pilkada atau pemilu di daerah lainnya di provinsi yang ada di indonesia.

Baca Juga:  Perolehan Suara DPRA Golkar di Dapil Aceh 1, Caleg Incumben Unggul

“Nah, jika pun ada keributan pada tahun 2011-2012, hal ini lebih di sebabkan karena polemik aturan antara Aceh dan Pusat, bukan konflik antar kandidat dan bahkan ketika Partai Aceh kalah pada pilkada 2019, namun kami tetap menerima hasil pilkada tersebut setelah menempuh cara-cara yang di benarkan oleh konstitusi,” kata mantan anggota DPRA ini.

Jangan hanya mengalihkan isu atas penolakan hasil pilpres?

Seharusnya kata Nurzahri, kondisi itu telah bisa membuktikan bahwa periode 15 tahun Partai Aceh berpartisipasi dalam kepemiluan di Indonesia telah menunjukkan bagaimana ketaatan Partai Aceh terhadap konstitusi.

Seharusnya Panglima TNI juga adil dalam melihat seluruh Partai yang ada di indonesia baik lokal maupun Nasional karena keduanya dilindungi oleh konstitusi dan aturan yang sah di negara ini.

Bahkan pihaknya menantang Panglima TNI untuk mengeluarkan pernyataan tendensius yang sama terhadap Partai-Partai Nasional yang kader-kadernya ada yang terlibat dengan terorisme dan jaringan- jaringan terlarang di indonesia.

Jika berani kata Nurzahri, panglima TNI bisa mengeluarkan pernyataan yang sama terhadap kandidat Presiden yang nyata-nyata tidak menerima hasil pilpres yang telah ditetapkan oleh KPU atau jangan-jangan, pernyataan panglima TNI ini hanya sekedar mengalihkan isu terkait dengan penolakan hasil pilpres?(chliss)

Baca juga; Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Baca juga; 355 Gampong Sudah 100 % Disalurkan DD, Sekda Sulaimi Minta Keuchik dan Tuha Peut Harmonis

Baca juga; Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam

Baca juga; Kamabicab Gerakan Pramuka Aceh Barat, Mahdi Efendi ; Jadikan MTR Untuk Menguatkan Pengamalan Isi Al Qur’an

Baca juga; Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bonus Juara MTQ dan FASI

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *