Pj. Gubernur; Aceh Miliki Potensi Luar Biasa Untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan berkelanjutan

by
by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengemukakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran krusial menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di Aceh.

Dalam sambutannya pada pengukuhan Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata, Senin (11/06), Penjabat Gubernur menyebutkan, sebagai kepala lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur sektor keuangan di tingkat provinsi.

Karena itu, Bustami Hamzah minta agar dapat memastikan kestabilan dan keamanan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pj. Gubernur Aceh minta, potensi besar sektor keuangan di Aceh harus dioptimalkan untuk menghadapi berbagai tantangan dan memanfaatkan setiap peluang yang ada.

“Sebagai kepala lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur sektor keuangan di tingkat provinsi, tentunya Bapak Daddi Peryoga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kestabilan dan keamanan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,”sebut Bustami Hamzah.

Penjabat Gubernur juga mengajak seluruh jajaran OJK Provinsi Aceh serta semua pemangku kepentingan terkait untuk mendukung untuk meningkatkan stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan.

“Merupakan hal penting guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh, melalui kerjasama yang kuat antara pemerintah, sektor keuangan, dan masyarakat, diharapkan Aceh dapat mengoptimalkan peluang yang ada dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha.”ujar Bustami Hamzah.

Bustami Hamzah juga mengemukakan, Aceh memiliki potensi yang luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menghadapi tantangan dan dinamika era saat ini, menurut Pj. Gubernur Aceh, pentingnya memperkuat sistem keuangan untuk memberikan pelayanan maksimal dan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Hal tersebut sejalan dengan semangat Qanun No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, yang menjadi dasar untuk memperkuat peran ekonomi lokal, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.”jelasnya

Baca Juga:  Jelang Dibuka PON XXI, Pj Gubernur Berikan Arahan Khusus Kepada Bawahannya

Pj. Gubernur Bustami Hamzah berharap, OJK mampu memastikan segala transaksi keuangan yang melibatkan perbankan dan lembaga keuangan syariah berjalan lancar selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

Kepada Kepala OJK sebelumnya, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya dalam memajukan sektor keuangan di Aceh.(chliss)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *