JAKARTA — Penanews.co.id — Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mendatangkan investor masuk menginvestasikan kekayaannya di dalam negeri untuk meningkatkan pendapatan negara yang salah satunya mendorong tax rasio dan perluasan lapangan kerja.
Dalam meyakinkan investor masuk ada bermacam skema yang diatur oleh pemerintah, baik berupa Insentif fiskal, seperti “keunggulan” yang ditawarkan oleh family office ialah pembebasan pajak bagi para investor yang menempatkan dananya.
Pemerintah berencana mengejar dana investor kaya dunia untuk diinvestasikan di Indonesia melalui family office, yang lagi viralnya saat ini
Namun pemerintah tidak seharusnya terus-terusan mengandalkan insentif fiskal untuk menarik investasi, masih banyak skema lain seperti penyediaan infrastruktur atau skema lainnya yang saling menguntungkan.
Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menilai, pemerintah tidak seharusnya terus-terusan mengandalkan insentif fiskal untuk menarik investasi.
“Saya berpendapat tidak selamanya kita harus memberikan insentif fiskal,” ujar dia, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Suharso menegaskan, dirinya tidak menentang upaya pemerintah untuk menarik investor. Namun, tidak selamanya hal itu perlu dilakukan lewat pemberian insentif fiskal seperti pembebasan pajak.
Pasalnya, pemerintah juga perlu untuk meningkatkan pendapatan lewat kenaikan tax ratio. Pembebasan pajak menjadi berlawanan dengan semangat tersebut.
“Saya kasian bang sama Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang beliau didorong untuk mendorong tax rationya,” kata Suharso.
Oleh karenanya, Suharso merekomendasikan agar investor family office dapat diberikan insentif dalam bentuk lain. Ia mencontohkan, insentif dapat diberikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur pendukung terkait kebutuhan investasi.
“Menurut saya itu lebih bagus memberikan hal yang seperti itu dibandingkan insentif fiskal,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengungkapkan cara kerja Family Office di Indonesia. Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Luhut mengatakan, cara kerja Family Office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia. Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.
“Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).
Sumber dilansir kompas.com