Pejabat di Aceh Gunakan TNKB Ilegal Pada Mobil Dinas, PJ Sekda Bungkam

by
by
Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi Abdullah, AP, M.Si

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Menjelang pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) banyak mobil dinas pejabat dalam provinsi Aceh yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Nomor Polisi ilegal.

Dengan maraknya pejabat di Aceh menggunakan TNKB Ilegal pada mobil dinasnya yang seharunya berwarna merah dirubah dengan plat warna hitam seperti ada pembenaran dari pejabat atasannya.

Bagaikan ada maksud terselubung dibalik pergantian warna TNKB.

Terkait hal ini penjabat Sekretaris Daerah (PJ. Sekda) Aceh Azwardi bungkam

“Penanews.co.id, telah meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Pj Sekda Aceh mengenai penertiban pejabat menggunakan TNKB palsu pada Senin (22/07/2024) sampai berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

Diberitakan sebelumnya bahwa penggunaan TNKB palsu rawan disalahgunakan apalagi menjelang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk menghilangkan perhatian masyarakat, mobil tersebut digunakan memenangkan calon tertentu

Diduga, kebiasaan mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) resmi dengan plat palsu mempunyai motif tertentu. Biasanya agar bisa menggunakan BBM subsidi yang seyogiyanya diperuntukkan untuk rakyat miskin. 

Kemungkinan penyimpangan lainnya, mobil dinas yang sudah berganti plat hitam rentan digunakan untuk keperluan pribadi yang tidak punya hubungan dengan urusan dinas. Hal ini tentu saja sebuah pelanggaran, karena mobil dinas disediakan untuk menunjang tugas-tugas pelayanan publik.

Kapolda Aceh yang dikonfirmasi Penanews.co.id melalui Dirlantas, Kombes Pol M.Iqbal Alqudusy, Senin (22/7/2024), menegaskan, kendaraan dinas harus menggunakan TNKB yang sesuai dengan STNK, termasuk plat merah. “Kecuali kendaraan dengan TNKB khusus dan rahasia,” ujarnya.

Dijelaskan, penomoran plat atau nomor polisi untuk kendaraan dinas di Aceh menggunakan empat digit dimulai dengan angka 10… sampai 1099. “Untuk kendaraan dinas ketentuan plat nomornya berwarna merah,” kata Dirlantas.

Baca Juga:  PJ. Sekda Aceh Lantik 5 Pejabat Eselon II, ini Pesannya

Menanggapi foto kendaraan yang dikirimkan kepadanya, Dirlantas memastikan bahwa mobil tersebut sudah diidentifikasi merupakan kendaraan dinas dengan TNKB merah diganti ke hitam. “Terima kasih atas informasinya. Kita akan tertibkan dan menjadikan sasaran operasi Patuh Seulawah karena penggunaan TNKB tidak sesuai peruntukan,” pungkasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *