Eks Bupati Batubara DPO, Polisi Minta Warga Lapor

by

MEDAN — Penanews.co.id — Mantan Bupati Batubara Zahir, diduga telah melahirkan diri dari bertanggungjawab dalam kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan kepadanya pihak Polisi Daerah (Polda) Sumut telah memasukan dalam daftar pencarian orang (DPO)

Polda Sumut setalah menerbitkan status DPO meminta warga yang mengetahiu keberadaan mantan Bupati Batubara itu untuk melapor kepada pihak kepolisian terdekat

“Tim sedang memburu tersangka Z, mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO. Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menetapkan Zahir masuk dalam DPO. DPO itu ditetapkan usai Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Sudah DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan,” kata Hadi, Kamis (01/08/2024).

Surat DPO dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus, diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024. Dalam surat tersebut, turut disertakan foto Zahir. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan.

“Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut,” demikian isi surat tersebut.
Sumber dilansir detiksumut

Baca Juga:  Seorang Gadis di Palembang Dijemput Dua Pria, Lalu Dibunuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *