Rapat Paripurna DPRA; Pasangan Calon Gubernur Aceh Teken Pernyataan Menjalankan MoU Helsinki serta UUPA

by
by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Rapat Paripurna DPRA tahun 2024 dengan agenda, Penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRA tahun 2024; dan Penandatanganan Pernyataan Bersedia Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pelaksanaannya oleh Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada Tahun 2024.

Rapat Paripurna DPRA tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan sejumlah Anggota Dewan, Pj Gubernur dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung Utama DPRA, Kamis (12/09/202412)

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna pada tanggal 04 September 2024 telah disetujui Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Bank Aceh Syariah yang Anggotanya terdiri dari Perwakilan Fraksi-Fraksi DPRA. “Nama-nama yang diusulkan oleh Fraksi-fraksi telah kami terima dan selanjutnya pada kesempatan Paripurna ini kami meminta persetujuan dari Pimpinan dan Anggota DPRA yang terhormat untuk pembentukan Pansus dimaksud.”sebut Ketua DPRA dalam Pidatonya dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRA.

Sesuai dengan dinamika yang terjadi, Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Drs. H. Abdurrahman Ahmad mengusulkan agar agenda Penandatanganan Surat Pernyataan hanya dapat dilakukan oleh Paslon yang sudah lengkap. Sementara Paslon yang tidak memiliki Wakil ditunda sampai ada pasangannya. Terkait usulan ini, Pimpinan Sidang Paripurna DPRA menyetujui pendapat Ketua Fraksi Gerindra DPRA.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita sama-sama telah menyaksikan penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir mou helsinki dan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh serta peraturan pelaksanaannya oleh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur aceh pada pilkada tahun 2024. Demikian juga pimpinan dan anggota DPRA yang terhormat ini telah menyetujui pembentukan Pansus pengelolaan bank aceh syariah.”sebut pimpinan DPRA.

Baca Juga:  DPR Aceh Lantik Aramiko Aritonang sebagai Anggota DPRA Pengganti Antarwaktu

Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat Paripurna DPRA mengucapkan terima kasih kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Anggota DPRA, Pj. Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Ketua Partai Politik Lokal Dan Nasional serta Seluruh Hadirin dan Hadirat yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRA tahun 2024 pada hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *