Imigrasi; Kebutuhan Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Dipenuhi IOM dan UNHCR

by
Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh Jamaluddin

MEULABOH — Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat, mencatat sebanyak 152 pengungsi Rohingya yang saat ini ditampung sementara di Gedung Olahraga (GOR) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Tapak Tuan.

Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Jamaluddin, mengatakan bahwa berdasarkan pantauan pihaknya, semua pengungsi dalam keadaan sehat.

“Pantauan kami, semua pengungsi Rohingya dalam keadaan sehat,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Baca juga; 152 Pengungsi Rohingya Diangkut Lagi ke Aceh Selatan, Setelah Diusir dari Banda Aceh

Jamaluddin, yang didampingi oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Meulaboh, Sukamto, menambahkan bahwa kebutuhan para pengungsi saat ini dipenuhi oleh International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Keberadaan para pengungsi di GOR Kabupaten Aceh Selatan, saat ini juga mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian bersama otoritas terkait.

Baca juga; Pemerintah Pusat Minta Aceh Sediakan Tempat Penampungan Baru Rohingya

Pihaknya juga turut melakukan pemantauan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah, terhadap para pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

sementara pengamanan di lokasi juga diperkuat oleh petugas kepolisian bersama otoritas terkait,” terang Jamaluddin.

Baca juga; Kemenkumham; Sesalkan Sikap Pemkab Aceh Selatan Angkut 150 Imigran Rohingya

Selain itu, pihak Imigrasi juga terus melakukan pemantauan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan, terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh Selatan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” demikian Jamaluddin.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Minta Aceh Sediakan Tempat Penampungan Baru Rohingya

Sebelumnya, diberitakan media ini sebanyak 152 pengungsi Rohingya sempat diangkut tengah malam ke Kota Banda Aceh  pada Kamis (7/11), namun karena mendapatkan penolakan dari masyarakat, para pengungsi akhirnya di bawa kembali ke Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan dan ditempatkan sementara gedung olahraga milik pemerintah daerah setempat.

Baca juga; Imigran Rohingya di Tapaktuan Jadi Tontonan Warga Setempat

152 pengungsi tersebut sebelumnya didaratkan melalui Pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan pada Kamis (24/10) lalu, setelah beberapa hari terombang-ambing di laut karena sempat ditolak oleh warga terkait kedatangan mereka.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *