Ingat.! Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Sudah Matang, Besok Resmi Diumumkan

by
by
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto-| Foto Dok.Kemenko Perekonomian

JAKARTA – Rencana penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen semakin menemui titik terang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan diumumkan pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 Desember 2024, Menko Airlangga menyatakan bahwa pemerintah masih mematangkan peraturan-peraturan terkait kebijakan PPN 12 persen.

“Ini lagi dimatangkan (PPN), akan diumumkan hari Senin 16 Desember besok jam 10,” ujar Airlangga melansir Disway.id, Minggu (15/12/2024)

Lebih lanjut, Airlangga menjamin bahwa kebijakan kenaikan PPN ini tidak akan mempengaruhi kenaikan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu, nantinya kebijakan PPN 12 persen akan diterbitkan dengan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP).

“Ada PMK dan PP, nanti juga ada tarif tertentu,” ucap Menko Airlangga.

Kendati begitu, Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai aturan-aturan dalam PPN 12 persen tersebut.

Menurutnya, hal ini dikarenakan masih ada beberapa peraturan yang harus di finalisasi terlebih dahulu sebelum diresmikan

Baca Juga:  Jokowi Ketemu Surya Paloh itu Tanda-tanda Rekonsiliasi; kata Pakar UNS:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *