MURATARA – Seorang pria berinisial RS (33) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tega menikam istrinya, TD (26), setelah dimarahi karena sering menghabiskan uang untuk bermain judi online. Kejadian penikaman itu terjadi di rumah korban yang terletak di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, pada Minggu (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika korban sedang memasak di dapur.
Tersangka datang dan meminta pinjaman uang, namun korban menolak memberikan uang tersebut. Korban menolak karena mengetahui bahwa suaminya sering menghabiskan uang untuk bermain judi slot online.
“Akan tetapi korban tidak mau memberi uang dikarenakan tersangka suka menghabiskan uang untuk bermain judi online jenis slot,” katanya dilansir detikSumbagsel, Senin (23/12/2024).
Penolakan itu kemudian memicu cekcok antara keduanya, hingga korban mengancam akan keluar dari rumah.
“Mendengar ucapan korban tersebut, pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari kemudian dan duduk di ruang tamu dimana saat itu korban masih memarahi tersangka,” ungkapnya.
Pelaku menusuk korban satu kali di bagian pinggang hingga pisau yang dipakai menancap di tubuh korban. Usai menusuk istrinya, pelaku kabur.
“Setelah korban ditusuk, tersangka pun lari ke rumah temannya yang terletak di Desa Bingin Rupit yang kemudian tersangka dibawa ke rumah Kadus (Kepala Dusun) Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri,” jelasnya.
Tersangka kemudian diamankan Unit Satreskrim Polres Muratara dan anggota Polsek Rupid di kediaman kepala dusun tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara korban dirawat di RS.
“Saat ini korban di rujuk ke rumah sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan tersangka sudah diamankan,” ujarnya.
Terungkap juga, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.[]