Waspada! Gegara Modus Penipuan Jenis Ini, Duit Rp700 Miliar di Rekening Ludes

by
Ilustrasi | Foto Shutterstock

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 42.257 laporan penipuan hingga 9 Februari 2025, dengan 40.936 di antaranya telah terverifikasi. Melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC), OJK mengungkapkan kerugian masyarakat mencapai Rp700 miliar dalam tiga bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, Rp100 miliar berhasil diblokir dari rekening pelaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), menyatakan bahwa modus penipuan paling dominan adalah transaksi belanja online.

“Sudah transfer, barang tidak ada,” ujarnya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, penipuan berkedok investasi dan iming-iming hadiah juga banyak memakan korban. OJK juga mencatat maraknya penipuan menggunakan akun palsu di media sosial, seperti Instagram.

“Kemudian penipuan lamaran kerja, korban pinjol fiktif, pengiriman file apk lewat WA, kemudian love scam. Love scam banyak yang kena juga,” kata Kiki. .

IASC, yang dibentuk oleh OJK, merupakan inisiatif sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). OJK diberikan mandat sebagai koordinator anti-scam, dengan fokus pada pengawasan pinjaman online (pinjol) hingga transaksi ilegal.

Kiki menekankan bahwa antusiasme masyarakat dalam melaporkan penipuan terbilang tinggi.

“Banyak kasus diadukan padahal sudah terjadi lama. Kecepatan masyarakat lapor ke IASC dapat memengaruhi dana bisa diselamatkan,” katanya. []

Sumber CNBC Indonesia

Baca Juga:  MK Putuskan Syarat Ambang Batas Calon Presiden 20% Inkonstitusional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *