Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Lapor Dugaan Korupsi di Retret Kepala Daerah ke KPK

by

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan praktik korupsi berupa pelanggaran konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret atau orientasi bagi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (28/2/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Feri Amsari, ahli hukum tata negara yang juga merupakan salah satu pelapor, menyatakan bahwa dugaan konflik kepentingan muncul karena para kepala daerah diwajibkan mengikuti retret tersebut tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

“Dugaan kami karena proses pembinaan dan pelatihan kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar dan undang-undang pemerintahan daerah,” kata Feri setelah menyerahkan berkas laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, Feri menyinggung penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret yang dinilai tidak transparan. Dia menduga perusahaan tersebut memiliki kaitan erat dengan kekuasaan, mengingat para pengurusnya merupakan kader Partai Gerindra yang masih aktif.

Dia mengatakan, terdapat kejanggalan dan dugaan konflik kepentingan pada proses pengadaan barang dan jasa pelatihan para retret ini.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” ujarnya.

Annisa Azahra, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, yang turut hadir dalam pelaporan tersebut, menambahkan bahwa penunjukan PT Lembah Tidar dilakukan tanpa proses seleksi yang terbuka.

“Sehingga ini melalui penunjukan yang juga tidak secara terbuka dan juga secara tidak transparan dimana ini melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Annisa. 

Baca Juga:  Mensesneg Tegaskan Retret Kepala Daerah Dibiayai Pemerintah, Bukan Prabowo

Lebih lanjut, Annisa menyoroti besaran anggaran yang dikeluarkan untuk retret tersebut, yaitu sebesar Rp11 miliar, yang dinilai tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.

“Anggaran sebesar 11 miliar dikeluarkan untuk retret ini di tengah kita sedang adanya efisiensi anggaran dan juga berbagai kementerian, lembaga harus susah-susahan saat ini gitu kan,” ujarnya.[]

Sumber ; Radarseluma.bacakoran.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *