JAKARTA – Penanews.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait rencana penyesuaian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.
Rini menyampaikan bahwa komunikasi langsung mengenai isu tersebut memang belum dilakukan. Meski demikian, ia menegaskan sudah menyampaikan permintaan pembahasan melalui surat resmi.
“Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat,” kata Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11), dilansir detikfinance.
Rini mengatakan sangat mendukung rencana kenaikan gaji PNS. Namun, ia mengingatkan rencana itu bergantung kepada kemampuan fiskal pemerintah.
“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujarnya.
Rencana pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2026 sudah muncul sejak 30 Juni 2025. Rencana itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” dikutip dari lampiran Perpres 79/2025, dikutip Sabtu (20/9).
Menkeu Purbaya berkata rencana itu masih terus dibahas oleh pemerintah.
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10).[]





